Viral Konvoi Mobil Atraksi Zig-zag di Tol Becakayu, Kini Dicari Polisi
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Viral di Media Sosial, Polisi Lacak Para Pengemudi

Polisi Identifikasi Kendaraan Konvoi yang Bermanuver Zig-zag di Jalan Tol
Aksi konvoi sejumlah mobil yang melakukan manuver zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) menjadi viral di media sosial. Video yang memperlihatkan aksi berbahaya tersebut memicu perhatian publik karena dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat lima mobil melaju beriringan di jalan tol sambil melakukan manuver zig-zag secara bersamaan. Kendaraan tersebut berpindah dari lajur kiri menuju lajur kanan dengan gerakan yang terkoordinasi, sehingga memotong jalur kendaraan lain di jalan bebas hambatan tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi kendaraan yang muncul dalam video viral tersebut melalui rekaman kamera pengawas di jalan tol.
Polisi Siapkan Teguran dan Edukasi bagi Pengemudi yang Terlibat
Setelah mengantongi data kendaraan, polisi kemudian berupaya menelusuri identitas para pengemudi yang melakukan aksi konvoi tersebut. Petugas berencana mendatangi pemilik kendaraan sesuai nomor polisi yang telah teridentifikasi.
Reiki menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memberikan teguran serta pengarahan kepada para pengemudi tersebut. Pendekatan ini bertujuan memberikan edukasi agar para pengemudi memahami risiko dan bahaya dari tindakan yang mereka lakukan di jalan tol.
Menurutnya, aksi zig-zag yang dilakukan secara berkelompok di jalan bebas hambatan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.
Pakar Keselamatan Berkendara Ingatkan Pentingnya Menjaga Jarak Aman
Selain penanganan dari pihak kepolisian, praktisi keselamatan berkendara juga menyoroti bahaya manuver zig-zag di jalan tol. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menegaskan bahwa pengemudi harus selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Ia menjelaskan bahwa pengemudi idealnya menerapkan aturan empat detik saat berkendara di jalan tol. Perhitungan tersebut mencakup waktu reaksi pengemudi, kondisi kendaraan seperti rem dan ban, kondisi jalan dan lingkungan, serta faktor keselamatan yang tidak terduga.
Dengan menjaga jarak aman, pengemudi memiliki waktu yang cukup untuk bereaksi jika terjadi situasi darurat di jalan. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi etika berkendara dan aturan lalu lintas demi mencegah potensi kecelakaan di jalan tol.
