Tabrakan Pikap Vs Motor di Karawang, Pria Berseragam SPPG Tewas

Kecelakaan Pikap dan Motor Tewaskan Pengendara di Karawang pada Dini Hari

Kecelakaan maut di Karawang

Polisi Menangani Kecelakaan Pikap dan Motor yang Menewaskan Pengendara di Karawang

Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Karawang menangani kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap di Jalan Raya Syekh Quro, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Rabu (6/5/2026) pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut merenggut nyawa seorang pengendara motor yang kemudian teridentifikasi sebagai Ahmad Faqihudin (24), warga Cilamaya Kulon.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit. Polisi juga mengamankan sopir pikap bernama Sahbana Siregar (40), warga Kecamatan Limo, Kota Depok, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Mengungkap Kronologi Tabrakan yang Terjadi Saat Dini Hari

Polisi menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3438 UIH melaju dari arah Karawang menuju Lemahabang. Pada saat bersamaan, mobil pikap Isuzu Traga putih bernomor polisi T 8842 HL bergerak dari arah berlawanan.

Pengendara motor kemudian mencoba mendahului kendaraan lain di depannya dengan bergerak ke kanan. Namun, pada saat yang sama, kendaraan pikap melaju dari arah berlawanan sehingga kedua kendaraan bertabrakan keras di tengah jalan. Benturan tersebut membuat kendaraan terpental dan situasi menjadi tidak terkendali.

Petugas menyebutkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala, rahang, dan kaki. Petugas medis kemudian memastikan korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum membawa jenazah ke RS Amanda Karawang. Sementara itu, pengemudi pikap tidak mengalami luka dan langsung diamankan polisi untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi Mengonfirmasi Identitas Korban Setelah Pemeriksaan Lanjutan

Polisi sempat mengalami kesulitan mengidentifikasi korban karena korban tidak membawa identitas resmi saat kejadian. Pada saat kecelakaan, korban justru mengenakan seragam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun pihak SPPG Jomin Timur memastikan korban bukan karyawan mereka.

Setelah proses identifikasi berjalan, polisi memastikan bahwa korban merupakan warga Cilamaya Kulon bernama Ahmad Faqihudin (24). Pihak keluarga kemudian mendatangi rumah sakit untuk menjemput jenazah korban dan mempersiapkan proses pemakaman.

Polisi terus mendalami penyebab kecelakaan dan memeriksa sopir pikap guna mengungkap faktor yang memicu insiden tersebut, termasuk dugaan kelalaian di jalan raya.