Tambang Timah yang Tewaskan 6 Pekerja di Bangka Tak Kantongi Izin
Tambang Timah Tak Berizin di Bangka Tewaskan Enam Pekerja akibat Longsor

Longsor Menimbun Penambang di Kawasan Pondi Kecamatan Pemali
Enam pekerja tambang timah tewas setelah longsor menimbun lokasi penambangan di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Selain enam korban meninggal, satu penambang lain hingga kini masih dalam pencarian tim gabungan di lapangan.
Lokasi longsor berada di wilayah Izin Usaha Penambangan yang dikuasai PT Timah Tbk. Meski demikian, aktivitas penambangan yang berujung tragedi tersebut tidak mengantongi izin resmi dan tidak memiliki surat perintah kerja dari perusahaan negara tersebut. Penambangan dilakukan secara ilegal di area tambang darat yang telah lama beroperasi.
PT Timah Menyatakan Aktivitas Penambangan Berlangsung Tanpa Izin Resmi
Manajer Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan menegaskan bahwa kegiatan penambangan yang menyebabkan kecelakaan tidak termasuk dalam operasional perusahaan. Ia menyatakan para penambang yang tertimbun longsor tidak memiliki izin maupun hubungan kerja resmi dengan PT Timah.
Anggi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para pekerja dalam insiden tersebut. Ia menegaskan perusahaan sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan di area tambang yang seharusnya mengikuti ketentuan keselamatan dan regulasi yang berlaku.
Tim Gabungan Melanjutkan Pencarian Korban dengan Alat Berat
Proses pencarian korban yang masih tertimbun longsor terus berlangsung hingga Selasa (3/2/2026). PT Timah turut membantu upaya pencarian dengan mengerahkan alat berat serta berkoordinasi bersama tim SAR, aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, korban yang telah ditemukan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing. Proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan tim penyelamat di tengah kondisi tanah yang masih labil.
PT Timah Mengingatkan Pentingnya Kepatuhan Regulasi dan K3
Anggi menekankan kawasan Pondi merupakan salah satu tambang darat besar yang telah lama beroperasi di Bangka. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh penambang dan mitra usaha agar melengkapi dokumen resmi sebelum melakukan aktivitas penambangan.
PT Timah juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi regulasi serta menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara ketat. Perusahaan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan pekerja dapat menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pertambangan.
