Sopir Taksi Green SM Keluar Lewat Jendela Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Sopir Taksi Green SM Selamatkan Diri Lewat Jendela Sebelum KRL Hantam Kendaraan di Bekasi

Sebuah taksi berwarna hijau terlihat rusak parah di lokasi kecelakaan kereta. Insiden tersebut terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selalsa (28/4/2026).

Polisi Ungkap Sopir Taksi Keluar dari Mobil Saat Kendaraan Mogok di Rel

Polisi mengungkap fakta baru dalam rangkaian kecelakaan kereta yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sopir taksi Green SM berinisial RRP diketahui berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela mobil sesaat sebelum kereta rel listrik menghantam kendaraannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, warga sekitar melihat kendaraan tersebut berhenti di tengah rel karena mengalami gangguan teknis. Saat itu, pintu mobil tidak dapat dibuka sehingga sopir berupaya mematikan mesin, lalu mencoba menghidupkannya kembali.

Namun situasi tidak membaik. Dalam kondisi darurat, sopir akhirnya membuka akses melalui jendela dan keluar dari kendaraan beberapa saat sebelum tabrakan terjadi.

KRL Tabrak Taksi di Rel dan Picu Rangkaian Insiden Kereta

Insiden tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam, tidak jauh dari area Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM yang dikemudikan RRP berhenti di tengah lintasan akibat dugaan korsleting pada sistem kendaraan.

Tak lama kemudian, KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta menabrak mobil yang masih berada di rel. Benturan itu membuat perjalanan kereta terganggu dan rangkaian KRL berhenti di jalur.

Situasi semakin kompleks ketika KRL lain dari arah Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan di lintasan. Dalam waktu bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah Jakarta kemudian menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti.

Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan dan Periksa Sejumlah Pihak

Polisi kini meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Meski demikian, sopir taksi Green SM masih berstatus sebagai saksi dalam proses hukum yang berjalan.

Budi Hermanto menyebut penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak pada Senin, 4 Mei 2026. Polisi berencana meminta keterangan dari perusahaan Green SM, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Dinas Tata Ruang, hingga Dinas Pekerjaan Umum.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk menyusun gambaran utuh mengenai penyebab kecelakaan dan memastikan seluruh faktor teknis maupun nonteknis dapat terungkap secara objektif.