Pria Tanjung Priok Tersengat Listrik Saat Diduga Mencuri Kabel PLN
Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen setelah tersengat listrik di sebuah gardu PLN di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menduga SD masuk ke gardu tersebut untuk mencuri kabel.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan pada Jumat (7/8/2026).
Polisi Menduga SD Masuk Gardu PLN untuk Mengambil Kabel
Menurut Handam, SD memasuki gardu PLN di Jalan Agung Karya dengan dugaan hendak mengambil kabel yang berada di dalam instalasi tersebut. Polisi kemudian menyebut SD sebagai terduga pelaku dalam kasus dugaan pencurian.
Setelah masuk ke area gardu, SD diduga mencoba memanjat bagian instalasi untuk menjangkau kabel. Namun, upaya tersebut berujung pada insiden tersengat listrik.
Sengatan Listrik Membakar Sebagian Besar Tubuh SD
Arus listrik kemudian menyambar tubuh SD hingga menyebabkan luka bakar berat. Polisi mencatat luka bakar yang dialami pria berusia 25 tahun itu mencapai sekitar 70 persen.
Petugas selanjutnya menangani SD setelah insiden tersebut. Polisi masih menangani kasus itu untuk mendalami dugaan pencurian kabel serta kronologi lengkap kejadian.
Handam menegaskan bahwa polisi masih memproses informasi terkait peristiwa tersebut. Penyidik juga akan mendalami dugaan tindakan SD di dalam gardu PLN sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.
