Tragis! Mata Bocah di Sukabumi Terkena Petasan Saat Takbiran

Petasan Saat Takbiran Lukai Mata Bocah di Sukabumi

Ilustrasi mata pria

Korban Alami Cedera Mata Setelah Petasan Mengarah ke Wajah

Peristiwa tragis terjadi saat malam takbiran di Sukabumi pada Jumat (20/3/2026). Seorang bocah laki-laki berinisial JD, yang diperkirakan berusia antara 9 hingga 12 tahun, mengalami cedera serius pada kedua matanya setelah terkena petasan yang diduga mengarah langsung ke wajahnya.

Korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Al-Mulk dalam kondisi mengalami trauma pada mata. Tim medis yang menerima pasien langsung melakukan penanganan darurat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada indra penglihatan korban.

Tim Medis Lakukan Penanganan Awal Sebelum Rujuk Korban

Petugas medis di RSUD Al-Mulk segera melakukan irigasi mata sebagai tindakan awal begitu korban tiba di rumah sakit. Humas RSUD Al-Mulk, Asep Andi, memastikan tim medis bergerak cepat untuk memberikan pertolongan pertama.

Setelah kondisi korban stabil, tenaga medis memutuskan merujuknya ke rumah sakit lain karena keterbatasan fasilitas. RSUD Al-Mulk belum memiliki dokter spesialis mata untuk menangani kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Dokter Temukan Gejala Nyeri dan Penglihatan Buram pada Korban

Korban kemudian mendapatkan perawatan lanjutan di RSUD R Syamsudin SH. Di sana, dokter melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menilai tingkat kerusakan pada mata korban.

Humas RSUD R Syamsudin SH, dr Irfanugraha, menyebut korban mengeluhkan nyeri hebat pada kedua mata serta gangguan penglihatan berupa pandangan yang mulai buram. Berdasarkan keterangan korban, petasan tersebut mengarah ke wajahnya hingga menyebabkan cedera.

Petugas medis kembali melakukan tindakan irigasi menggunakan cairan infus guna membersihkan area mata dari sisa partikel yang berpotensi memperparah kondisi.

Keluarga Tolak Rawat Inap Meski Dokter Sarankan Perawatan Intensif

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi korban memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Namun, keputusan berbeda diambil oleh pihak keluarga.

Ayah korban memilih membawa anaknya pulang dan menolak rekomendasi rawat inap dari tim medis. Pihak rumah sakit menyatakan pasien pulang atas permintaan sendiri meskipun dokter telah menyarankan perawatan lanjutan.