Polisi Naikkan Kasus KLM Nurul Salsa ke Tahap Penyidikan
Polisi menaikkan penanganan kasus tenggelamnya KLM Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, ke tahap penyidikan. Kapal tersebut tenggelam dan menyebabkan empat penumpang meninggal dunia.
Kapolres Selayar AKBP Didit Imawan menyampaikan keputusan itu setelah penyidik menggelar perkara pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Polisi kini mendalami keterangan sejumlah pihak untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.
“Kami baru melaksanakan gelar perkara penyebab tenggelamnya KLM Nurul Salsa di wilayah Polassi Kepulauan Selayar. Hari ini kita putuskan dari hasil gelar perkara tadi dari kasus yang awalnya penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Didit, Sabtu (8/8/2026).
Selanjutnya, penyidik akan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perjalanan kapal tersebut. Polisi akan menggunakan hasil pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan sebagai dasar untuk menentukan tersangka.
“Kita secepatnya akan kita tetapkan tersangkanya. Kita masih dalami nanti kita akan sampai siapa tersangkanya,” ujar Didit.
Polisi Dalami Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tenggelamnya Kapal
Polisi melibatkan Penyidik Polair Polres Selayar dan Satreskrim Polres Selayar dalam proses penyidikan. Direktorat Polairud Polda Sulsel juga memberikan dukungan untuk mengusut penyebab tenggelamnya KLM Nurul Salsa.
Di sisi lain, polisi mencatat empat orang meninggal akibat insiden tersebut. Satu korban meninggal setelah mengalami serangan jantung, sedangkan tiga korban lainnya telah dimakamkan. Polisi memakamkan satu korban di Desa Jampea dan dua korban lainnya di wilayah Selayar.
KLM Nurul Salsa sebelumnya berangkat dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng, Selayar, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 Wita. Kapal kemudian mengalami mati mesin saat berada di perairan sebelah barat Pulau Polassi, sekitar 43 nautical mile dari Pelabuhan Benteng Selayar.
KLM Nurul Salsa membawa 76 penumpang dalam perjalanan tersebut. Sebanyak 58 orang berhasil ditemukan, termasuk empat korban meninggal dunia, sementara 14 penumpang lainnya masih hilang dan belum ditemukan.
Polisi akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab tenggelamnya kapal sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
