Perkuat Digital, Kemenhub Incar Pemilik dan Operator Truk ODOL
Kemenhub Perkuat Pengawasan Digital dan Bidik Pemilik serta Operator Truk ODOL

Kemenhub Terapkan Sistem Digital untuk Tingkatkan Pengawasan Angkutan Logistik
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mulai memperkuat strategi penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL) melalui sistem pengawasan berbasis digital. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempercepat deteksi pelanggaran di sektor angkutan barang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa metode pengawasan konvensional tidak lagi mampu mengimbangi jumlah kendaraan ODOL yang terus meningkat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong transformasi digital dengan memanfaatkan integrasi data lintas lembaga.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan berbasis teknologi memungkinkan proses pemantauan berjalan lebih cepat, akurat, dan efisien. Selain itu, sistem ini juga mengoptimalkan pemanfaatan data dari berbagai kementerian dan instansi terkait.
Kemenhub Integrasikan Data Lintas Lembaga untuk Perkuat Penegakan Hukum
Kemenhub kini berkolaborasi dengan sejumlah pihak seperti Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Usaha Jalan Tol, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem pengawasan terpadu yang mampu mengidentifikasi pelanggaran secara menyeluruh.
Dalam implementasinya, pemerintah memanfaatkan teknologi seperti kamera tilang elektronik (ETLE) dan sistem jembatan timbang berbasis Weigh in Motion (WIM). Teknologi ini memungkinkan pengawasan kendaraan berlangsung secara real time tanpa harus bergantung pada pemeriksaan manual di lapangan.
Dengan sistem tersebut, proses penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL dapat berjalan lebih transparan dan konsisten.
Kemenhub Tegaskan Tanggung Jawab Tidak Hanya pada Pengemudi
Melalui transformasi digital ini, Kemenhub juga mengubah pendekatan dalam penegakan aturan. Jika sebelumnya pengemudi sering menjadi pihak yang disalahkan, kini tanggung jawab akan diperluas kepada pemilik barang dan operator angkutan.
Aan menegaskan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya disebabkan oleh pengemudi, tetapi juga keputusan dari pemilik usaha yang memaksakan muatan berlebih. Oleh karena itu, sistem digital akan mencatat dan mengaitkan pelanggaran dengan seluruh pihak yang terlibat.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap muncul kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan keselamatan transportasi.
Kemenhub Gunakan Sistem Digital untuk Tekan Praktik Pungli
Selain meningkatkan pengawasan, penerapan sistem digital juga bertujuan mengurangi praktik pungutan liar di lapangan. Minimnya interaksi langsung antara petugas dan pengemudi dinilai dapat menutup celah negosiasi ilegal.
Kemenhub mengakui bahwa praktik pungli masih terjadi dan telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar. Beberapa petugas bahkan telah dikenai sanksi hingga dicopot dari tugas di jembatan timbang.
Melalui penggunaan CCTV dan sistem elektronik lainnya, pemerintah berupaya menciptakan sistem pengawasan yang lebih bersih dan akuntabel.
Kemenhub Dorong Transisi Menuju Target Zero ODOL 2027
Di sisi lain, Kemenhub juga terus melakukan sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang. Langkah ini menjadi bagian dari masa transisi menuju target Zero ODOL pada 2027.
Pemerintah berupaya mengurangi resistensi dengan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan baru serta pentingnya keselamatan dalam transportasi logistik.
Aan menyatakan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai jika seluruh pihak berkomitmen menjalankan aturan. Ia menekankan bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi.
