Drainase Maut di Puncak Makan Korban, Keluarga Tuntut Pemerintah
Keluarga Korban Tewas di Drainase Puncak Cianjur Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab

Drainase Terbuka di Jalur Puncak Diduga Picu Kecelakaan Fatal
Kecelakaan tragis terjadi di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, setelah sepasang suami istri tewas terseret arus deras saluran drainase. Peristiwa ini memicu tuntutan dari pihak keluarga agar pemerintah segera bertanggung jawab atas kondisi infrastruktur yang dinilai berbahaya.
Perwakilan keluarga korban, Hafiz, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi drainase yang dibiarkan terbuka di jalur dengan kontur jalan menurun. Ia menjelaskan bahwa saat hujan deras, air kerap meluap hingga ke badan jalan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Menurutnya, ketiadaan penutup atau pembatas di sekitar drainase membuat pengendara sangat rentan terperosok, terutama ketika arus air meningkat secara tiba-tiba.
Keluarga Menilai Kelalaian Infrastruktur Memicu Korban Jiwa Berulang
Hafiz menegaskan bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi warga setempat, kejadian hanyut akibat drainase terbuka pernah menelan korban jiwa beberapa tahun sebelumnya.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kurangnya penanganan serius dari pihak terkait telah menyebabkan peristiwa serupa terulang. Oleh karena itu, keluarga korban mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Selain itu, keluarga juga berharap adanya komunikasi langsung dari instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas pekerjaan umum, namun hingga kini belum ada pihak yang menghubungi mereka secara resmi.
Pemerintah Cianjur Koordinasikan Penanganan Meski Jalan Berstatus Nasional
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu menjelaskan bahwa ruas jalan tempat kejadian berada di bawah kewenangan pemerintah pusat karena berstatus sebagai jalan nasional. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengambil langkah proaktif untuk mendorong penanganan segera.
Ia menyatakan bahwa Pemkab Cianjur akan segera mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait agar dilakukan penanganan, baik melalui penutupan drainase maupun pemasangan pembatas jalan guna mencegah kejadian serupa.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons pemerintah pusat dalam memperbaiki kondisi infrastruktur yang membahayakan pengguna jalan.
Polisi Pasang Pembatas Sementara untuk Cegah Kecelakaan Susulan
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah darurat dengan memasang water barrier di sepanjang area drainase terbuka.
Upaya ini dilakukan sebagai tindakan awal untuk mengurangi risiko kecelakaan hingga ada penanganan permanen dari instansi terkait. Polisi berharap langkah tersebut dapat memberikan perlindungan sementara bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Sebelumnya, dua pemotor dilaporkan terperosok dan hanyut saat melintasi Jalan Raya Puncak pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 17.07 WIB. Saat itu, mereka mencoba menerobos genangan air akibat luapan drainase, namun arus deras justru menyeret kendaraan dan pengendara ke dalam saluran.
