Balita yang Hanyut Saat Mandi di Sungai Bima Ditemukan Tewas

Tim SAR Temukan Balita Terseret Arus Sungai di Bima dalam Keadaan Meninggal

Jasad MI, balita terseret arus sungai dievakuasi setelah ditemukan di Jembatan Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, Rabu (4/3/2026). (Dok. Satpolairud Polres Bima)

Balita MI Hilang Saat Mandi Sungai dan Ditemukan Jasadnya Setelah Tiga Hari Pencarian

Bima – Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad balita berinisial MI (3) yang terseret arus sungai di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (4/3/2026) pagi. Korban dilaporkan hilang sejak Senin sore saat mandi di sungai bersama teman-temannya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda, menyatakan bahwa jenazah MI ditemukan sekitar lima kilometer dari titik awal hanyut, tepatnya di sekitar Jembatan Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Warga yang menemukan jasad segera mengevakuasi korban ke tepi sungai dan menyerahkannya ke Tim SAR Gabungan.

Warga dan Tim SAR Evakuasi Jasad ke Rumah Duka

Setelah dievakuasi, jasad MI langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Kampung Sigi, Desa Rato. Proses identifikasi awal dilakukan oleh pihak keluarga bersama tim SAR, dan keluarga memastikan bahwa mayat tersebut adalah MI. Nurul Huda menambahkan bahwa korban akan dikebumikan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sigi, Desa Rato.

Polisi Pastikan Korban Terseret Arus Sungai Saat Bermain

Kasatpolairud Polres Bima, AKP Hari Purnomo, menjelaskan bahwa jasad pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang duduk di atas Jembatan Desa Sondosia. Warga melihat sosok mayat terapung dan segera menurunkan korban ke tepi sungai sebelum menyerahkannya ke pihak Danpos Daru. Pihak kepolisian dan tim SAR kemudian turun ke lokasi untuk memastikan identitas korban dan mengevakuasi ke rumah duka.

MI sebelumnya dilaporkan hilang ketika ia mandi di sungai bersama teman-temannya. Kejadian itu memicu pencarian intensif selama tiga hari oleh Tim SAR Gabungan yang akhirnya berhasil menemukan jasad korban.