4 Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia, 3 Berstatus Ilegal

Empat Jenazah PMI Asal NTT Tiba di Kupang Setelah Dipulangkan dari Malaysia

Isak tangis mengiringi kepulangan empat jenazah PMI asal NTT di Kupang, Senin (9/3/2026).

Petugas Bandara El Tari Kupang Menerima Kedatangan Empat Jenazah PMI

Empat jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur tiba di Bandara El Tari Kupang pada Senin (9/3/2026) siang setelah dipulangkan dari Malaysia. Kepulangan para pekerja migran tersebut berlangsung dalam suasana duka yang disertai tangis keluarga.

Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI NTT, Yonas Bahan, menyampaikan bahwa tim BP3MI bersama petugas kargo bandara menerima langsung kedatangan jenazah sebelum memulangkannya ke daerah asal masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa dari empat PMI tersebut, tiga di antaranya diketahui berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal atau nonprosedural. Kondisi ini kembali menunjukkan risiko besar yang dihadapi pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Otoritas Mengungkap Identitas dan Asal Daerah Para PMI

Petugas mencatat empat jenazah PMI yang dipulangkan berasal dari beberapa kabupaten di NTT. Mereka adalah Mathius Beding (37), warga Desa Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Kemudian Reni Anakapu (36), warga Jalan H Adam Malik 46 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Selain itu, terdapat Ferdinandus Bria (37), warga Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, serta Martha Tualaka (37), warga Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Setelah proses penerimaan di bandara selesai, petugas langsung mengatur pemulangan jenazah ke kampung halaman masing-masing untuk diserahkan kepada keluarga.

Otoritas Menjelaskan Penyebab Kematian Empat PMI di Malaysia

Yonas Bahan mengungkapkan bahwa setiap korban meninggal dunia karena penyebab yang berbeda saat berada di Malaysia. Mathius Beding meninggal dunia setelah tenggelam di Kota Kinabalu pada 3 Maret 2026 sekitar pukul 09.20 waktu setempat. Selama bekerja di Malaysia, Mathius bekerja di sektor perkilangan dan berangkat melalui jalur resmi.

Sementara itu, Reni Anakapu meninggal dunia di Rumah Sakit Sungai Buloh, Selangor, pada 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.47 waktu setempat akibat kecelakaan yang menyebabkan cedera otak. Aparat Malaysia juga telah melakukan autopsi terhadap jenazahnya.

Ferdinandus Bria meninggal dunia di Rumah Sakit Seri Manjung, Perak, pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 23.29 waktu setempat akibat infeksi paru-paru. Adapun Martha Tualaka meninggal dunia di Rumah Sakit Kampar, Perak, pada 2 Maret 2026 akibat pendarahan hebat saat melahirkan serta kondisi ari-ari yang tertinggal di dalam rahim.

BP3MI NTT Mencatat Puluhan PMI Meninggal Dunia di Malaysia Sepanjang 2026

Data BP3MI NTT menunjukkan bahwa jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia terus bertambah sepanjang 2026. Sejak Januari hingga 9 Maret 2026, tercatat sebanyak 32 pekerja migran dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi meninggal dunia.

Sebagian besar korban berasal dari sejumlah wilayah di NTT, terutama Kabupaten Ende, Lembata, Flores Timur, serta Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Keluarga korban juga menyampaikan kesedihan mendalam atas kepergian anggota keluarga mereka. Kakak kandung Martha Tualaka, Andriani Tualaka, menjelaskan bahwa adiknya sudah bekerja di Malaysia selama 11 tahun di sebuah warung makan. Namun ia mengungkapkan bahwa Martha berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Andriani juga menyebut komunikasi dengan adiknya jarang terjadi, dan terakhir kali mereka berbicara sekitar satu bulan sebelum kabar duka tersebut datang.