Tabrak Tiang Saat Berboncengan 3 Naik Motor, 2 Pelajar di Bantul Tewas dan 1 Luka Berat

Tiga Pelajar Berboncengan Motor Menabrak Tiang di Bantul hingga Dua Orang Tewas

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan maut yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Banten. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan beruntun dengan sebuah mobil Honda Jazz di Jalan Raya Citeras?Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (29/12/2025). Pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial MRH (16), seorang pelajar kelas III SMA yang merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

Polisi Menyelidiki Kecelakaan Tunggal Pelajar di Pandak Bantul

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Padukuhan Tegalsempu RT 01, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026. Insiden ini melibatkan tiga pelajar di bawah umur yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berujung pada dua korban meninggal dunia serta satu korban mengalami luka berat.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Sepeda motor Yamaha N Max tanpa pelat nomor melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut dikendarai oleh FA (15), warga Caturharjo, Pandak, dengan dua penumpang, yakni FWP (14) warga Murtigading, Sanden, dan RRP (14) warga Caturharjo, Pandak.

Sepeda Motor Kehilangan Kendali dan Menghantam Tiang Penerangan Jalan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai FA tiba-tiba kehilangan kendali. Kendaraan tersebut kemudian oleng ke arah kiri dan langsung menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di sisi timur jalan.

Benturan keras membuat sepeda motor terjatuh ke sisi kiri jalan. Ketiga pelajar terpental dari kendaraan dan mengalami luka serius. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan awal sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian dan tim medis.

Dua Korban Meninggal Dunia dan Satu Pelajar Dirawat Intensif

Akibat kecelakaan tersebut, FWP meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah yang dideritanya. Sementara itu, FA sempat dilarikan ke RS UII Pandak untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban yang mengalami cedera kepala berat tersebut akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat.

Korban ketiga, RRP, mengalami patah tulang pada tangan kiri dan langsung menjalani perawatan intensif di RS UII Pandak. Kondisinya dilaporkan stabil meski masih memerlukan pengawasan medis lanjutan.

Polisi Imbau Orangtua Awasi Anak di Bawah Umur

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi memastikan kecelakaan tersebut murni merupakan kecelakaan tunggal tanpa keterlibatan kendaraan lain.

Iptu Rita Hidayanto mengimbau para orangtua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur. Ia menegaskan bahwa anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.