Mobil MBG Tabrak Pagar Rumah-Terguling di Pekalongan, Sopir Tak Punya SIM A
Mobil MBG Tabrak Pagar dan Terguling di Pekalongan, Sopir Tak Kantongi SIM A

Kecelakaan Mobil Distribusi MBG Terjadi di Kedungwuni
Sebuah mobil boks pengantar program Makanan Bergizi Gratis mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat pagi. Kendaraan tersebut menabrak pagar rumah warga sebelum akhirnya terguling di badan jalan.
Peristiwa ini terjadi saat mobil hendak mendistribusikan paket MBG ke sejumlah titik penerima di wilayah tersebut.
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Sejak Awal
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Ambar Ady Widyantara, menjelaskan mobil boks SPPG Pakisputih dengan nomor polisi G 9209 LZ melaju dari arah selatan menuju utara sekitar pukul 07.30 WIB. Saat tiba di simpang empat dan hendak berbelok ke kanan, pengemudi gagal mengendalikan laju kendaraan.
Akibatnya, mobil menabrak pagar rumah warga di sisi jalan dan langsung terguling ke arah kanan.
Pengemudi Tak Miliki SIM A
Petugas kepolisian mendapati pengemudi mobil MBG berinisial Rus berusia 63 tahun tidak memiliki surat izin mengemudi SIM A. Temuan ini menjadi bagian dari hasil pemeriksaan awal setelah kecelakaan terjadi.
Meski demikian, polisi memastikan tidak ada korban jiwa karena kondisi lokasi saat kejadian relatif sepi.
Kerugian Material Jadi Dampak Utama
Kecelakaan ini hanya menimbulkan kerugian material berupa kerusakan kendaraan dan pagar rumah warga. Aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi serta melakukan pendataan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap aspek keselamatan dan kelengkapan administrasi pengemudi dalam operasional distribusi program pemerintah.
