Utang Piutang Picu Penusukan Fatal di Kebon Jeruk: Pemilik Agen Gas Tewas Ditikam
beritakecelakaan.com – Seorang pemilik agen gas LPG 3 kilogram, berinisial SB (65), ditemukan tewas setelah mengalami penusukan di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia beberapa jam kemudian akibat luka tusukan di bagian punggung.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, pelaku berinisial EH (50) menyerang korban saat sedang membuka paket barang di kios miliknya. EH langsung menikam SB yang menyebabkan korban terjatuh. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
Motif Penusukan
Polisi menduga penusukan ini dipicu oleh masalah utang-piutang antara pelaku dan korban. EH diketahui memiliki utang kepada SB dan sempat meminjam barang milik korban. Namun, korban menjual barang tersebut tanpa sepengetahuan EH, yang memicu kemarahan pelaku.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penusukan, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk kurang dari 24 jam setelah kejadian. EH kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kasus ini menyoroti dampak negatif dari masalah utang-piutang yang tidak diselesaikan dengan baik. Perselisihan semacam ini dapat berujung pada tindak kekerasan yang merugikan banyak pihak. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan masalah keuangan secara bijak dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Related Posts

Bus Tabrak Karyawan di Depan PT Sharp Electronics Karawang, Korban Meninggal Dunia

Bus Karyawan Hantam Sigra di Angsana, Sopir MPV Terjepit dalam Kabin
