Transjakarta Pecat Sopir Mikrotrans yang Ngebut hingga Tabrak Lansia di Tomang
PT Transjakarta memberhentikan secara tidak hormat sopir Mikrotrans rute JAK 54 Grogol-Bendungan Hilir setelah kendaraan tersebut diduga menabrak seorang pria lanjut usia di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat.
Transjakarta mengambil tindakan tersebut setelah operator melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.55 WIB. Sopir armada Mikrotrans yang dioperasikan Koperasi Komilet Jaya (KMJ 2104) itu juga disebut sempat berupaya menyembunyikan kejadian dari pihak operator sebelum Transjakarta menelusurinya lebih lanjut.
Transjakarta Menjatuhkan Sanksi Tegas kepada Sopir Mikrotrans
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan pihaknya telah memproses kejadian tersebut melalui investigasi internal. Hasil pemeriksaan kemudian membuat operator menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada sopir.
Transjakarta juga menyampaikan permintaan maaf atas kecelakaan yang melibatkan armadanya. Selain memberikan sanksi kepada pengemudi, pihak Transjakarta terus mengawal proses penyelesaian antara operator dan korban.
Ayu mengatakan pihak operator masih berupaya menyelesaikan tanggung jawab terhadap korban lansia. Transjakarta memastikan proses tersebut berjalan hingga tuntas.
Mikrotrans Diduga Melaju Kencang hingga Menabrak Lansia
Kecelakaan tersebut melibatkan Akiam (81), seorang warga lanjut usia yang saat kejadian mengendarai sepeda motor menuju pasar. Berdasarkan keterangan anak korban, saksi di lokasi melihat Mikrotrans rute JAK 54 melaju dengan kecepatan tinggi.
Saksi juga melihat kendaraan tersebut tiba-tiba berpindah jalur sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Akiam.
Benturan tersebut membuat Akiam mengalami sejumlah cedera serius. Korban mengalami patah tulang pada tangan dan hidung serta merasakan sakit di bagian dada.
Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan kepada Akiam sebelum membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Transjakarta Membuka Kanal Pengaduan untuk Masyarakat
Setelah kejadian tersebut, Transjakarta mengimbau penumpang dan masyarakat agar segera melaporkan berbagai insiden atau kendala yang mereka temukan selama menggunakan layanan transportasi tersebut.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui call center 1500-102 maupun akun media sosial resmi Transjakarta. Perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Transjakarta juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sehingga pihaknya dapat melakukan penelusuran dan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang bersangkutan.
