Petani Nira Jembrana Patah Kaki Setelah Lehernya Terjerat Kabel WiFi di Jalan Raya
I Ngurah Putu Oka, warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, mengalami kecelakaan setelah kabel WiFi yang menjuntai rendah melintang di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Insiden itu membuat petani nira tersebut mengalami patah kaki kanan.
Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.45 Wita. Saat itu, Oka mengendarai sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi DK 3637 WS dari arah timur atau Denpasar menuju Gilimanuk.
Ketika melintas di lokasi kejadian, Oka tidak menyadari keberadaan kabel yang melintang rendah di jalan. Motor yang dikendarainya kemudian menabrak kabel tersebut hingga tubuh Oka kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Kabel Menjerat Leher Oka hingga Membuatnya Terjatuh
I Komang Pande Suartawan (36), anak korban, mengatakan ayahnya sedang mengantarkan nira kelapa ke sejumlah warung makan di Kota Negara ketika kecelakaan terjadi. Kabel yang melintang rendah kemudian menjerat leher Oka saat melintas.
Akibat kejadian tersebut, Oka mengalami patah tulang pada kaki kanan. Sepeda motornya juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Oka kemudian menjalani operasi untuk menangani cedera yang dialaminya. Setelah menjalani perawatan, ia diperbolehkan pulang pada Selasa (4/8/2026) dan masih harus menjalani masa pemulihan.
Pande mengatakan kondisi cedera ayahnya dapat menghambat pekerjaannya sebagai petani nira. Selama ini, Oka mengandalkan aktivitas mengolah dan mengirim nira ke sejumlah warung sebagai sumber penghasilan.
Keluarga Mempertanyakan Tanggapan Pengelola Kabel Internet
Pande juga mempertanyakan respons pihak pengelola jaringan internet setelah kecelakaan tersebut. Menurut dia, pihak provider sempat menghubungi keluarga dan menawarkan kompensasi sebesar Rp 500 ribu.
Namun, Pande menilai tawaran tersebut tidak sebanding dengan dampak kecelakaan yang dialami ayahnya. Ia juga menyebut pihak provider tidak memberikan tanggapan lebih lanjut setelah Oka pulang dari rumah sakit.
Selain persoalan kompensasi, keluarga korban mempertanyakan tindak lanjut laporan kepada kepolisian. Pande mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut setelah kecelakaan, tetapi proses laporan kembali berjalan ketika dirinya mengurus administrasi BPJS Ketenagakerjaan di kepolisian.
Menurut Pande, polisi kemudian membuat surat pemanggilan terhadap pihak provider pada Selasa (4/8/2026). Sementara itu, Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio belum memberikan tanggapan mengenai penanganan kasus tersebut hingga berita ini dimuat.
