KSOP Investigasi Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Perusahaan Terkait Dipanggil

KSOP Menyelidiki Insiden Tongkang Menabrak Jembatan Mahulu di Samarinda

Kondisi kapal ponton bermuatan batu bara yang menabrak Jembatan Mahulu di Kota Samarinda pada Selasa (23/12/2025) pagi sekitar pukul 05.00 Wita

KSOP Memeriksa Seluruh Rantai Operasional Pelayaran

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 Wita dan langsung memicu pemeriksaan lintas sektor.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara komprehensif dengan menelusuri seluruh rangkaian aktivitas pelayaran. Pemeriksaan mencakup peran petugas pandu, asisten pandu, hingga pellet station yang terlibat dalam pergerakan kapal. Selain itu, KSOP juga mengevaluasi komunikasi antara petugas di lapangan, nakhoda kapal, dan pihak pellet station untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur.

KSOP Memanggil Perusahaan Pemilik Kapal dan BUP

Dalam proses investigasi tersebut, KSOP memastikan akan memanggil perusahaan pemilik tongkang serta Badan Usaha Pelabuhan yang bertanggung jawab atas pemanduan. Langkah ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban setelah seluruh pemeriksaan lapangan rampung dan pemberkasan diselesaikan.

Tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 diketahui menabrak pilar P6 Jembatan Mahulu. Terkait potensi ganti rugi atas kerusakan infrastruktur, KSOP menegaskan akan menunggu hasil audit teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Timur sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

KSOP Mencermati Dugaan Pelanggaran Jadwal Pengolongan

KSOP juga menyoroti dugaan bahwa tongkang tersebut melintas di luar jadwal resmi pengolongan. Berdasarkan ketentuan umum, jadwal pengolongan kapal di kawasan tersebut biasanya menyesuaikan pasang surut air dan berlangsung pada kisaran pukul 08.00 hingga 10.00 Wita. Fakta bahwa insiden terjadi pada pukul 05.00 Wita membuat jadwal pelayaran menjadi fokus utama penyelidikan.

Mursidi menyampaikan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi ulang pengaturan jadwal pengolongan agar seluruh aktivitas pelayaran lebih terkoordinasi dan aman. Untuk sementara, KSOP masih memberlakukan notice to marine yang melarang kapal melintas di bawah kolong Jembatan Mahulu hingga proses audit struktur dinyatakan selesai.

KSOP dijadwalkan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas PUPR Kalimantan Timur pada awal pekan depan guna membahas hasil awal investigasi dan langkah pengamanan lanjutan.