Kronologi 2 Penjambret Tewas Tabrak Tembok, Suami Korban Malah Jadi Tersangka

Dua Penjambret Tewas Usai Menabrak Tembok di Sleman dan Menyeret Suami Korban ke Status Tersangka

Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.

Polisi Mengungkap Penjambretan Berujung Maut di Jalan Solo Maguwoharjo

Peristiwa penjambretan di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berakhir tragis dan menyisakan persoalan hukum lanjutan. Dua penjambret tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai dengan kecepatan tinggi menabrak tembok. Insiden tersebut justru berujung penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya alias APH, suami dari korban penjambretan bernama Arsita.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Kasus tersebut kembali mencuat setelah proses hukum memasuki tahap II di kejaksaan. Saat ini, Hogi menjalani status tahanan luar sambil menunggu proses persidangan.

Korban dan Suami Bertemu Tanpa Sengaja Sebelum Penjambretan Terjadi

Arsita menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya mengendarai sepeda motor dari Pasar Pathuk menuju sebuah hotel di kawasan Maguwoharjo. Secara tidak sengaja, ia bertemu dengan suaminya yang melintas menggunakan mobil setelah mengambil pesanan jajanan pasar di wilayah Berbah.

Pertemuan itu terjadi di sekitar Jembatan Layang Janti. Setelah bertemu, Arsita dan suaminya melaju beriringan menuju arah yang sama, dengan Arsita berada di lajur kiri dan suaminya di lajur kanan jalan.

Dua Pelaku Menjambret Tas Korban di Jalanan Sepi

Ketika melintas di sekitar kawasan Transmart Maguwoharjo hingga Hotel Next, dua pelaku yang berboncengan mendekati Arsita dari sisi kiri. Pelaku langsung memutus tali tas korban menggunakan benda tajam dan membawa kabur tas tersebut.

Arsita sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, situasi jalanan yang masih sepi pada pagi hari membuat tidak ada pihak lain yang membantu selain suaminya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Suami Korban Mengejar Pelaku Hingga Terjadi Kecelakaan Fatal

Melihat istrinya dijambret, Hogi langsung memepet sepeda motor pelaku menggunakan mobil yang dikendarainya. Dalam kondisi panik dan kecepatan tinggi, sepeda motor penjambret kehilangan kendali dan akhirnya menabrak tembok di tepi jalan.

Benturan keras tersebut menyebabkan kedua penjambret meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa tersebut.

Proses Hukum Menetapkan Suami Korban sebagai Tersangka

Hasil penyelidikan membuat aparat penegak hukum menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka. Penyidik menilai terdapat unsur pidana dalam tindakan pengejaran yang dilakukan hingga berujung kecelakaan maut.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan korban kejahatan yang justru berhadapan dengan proses hukum, sementara dua pelaku penjambretan kehilangan nyawa dalam kejadian tersebut.