Asabri Salurkan Manfaat Rp 22 Triliun pada 2025, Didominasi Pensiun

Asabri Menyalurkan Manfaat Rp 22 Triliun Sepanjang 2025 dengan Porsi Terbesar untuk Pensiun

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyalurkan manfaat program asuransi sosial senilai sekitar Rp 22 triliun sepanjang 2025. Penyaluran tersebut mencakup Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Pensiun bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Asabri menjalankan mandat pengelolaan manfaat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Melalui regulasi tersebut, perusahaan memastikan perlindungan sosial berkelanjutan bagi peserta sejak masa dinas aktif hingga purna tugas, termasuk ketika risiko kerja terjadi.

Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi P. M. menegaskan bahwa manfaat yang disalurkan perusahaan mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan peserta dan keluarganya. Ia menyatakan bahwa Asabri merancang seluruh manfaat sebagai pilar perlindungan sosial yang memberikan kepastian, rasa aman, dan keberlanjutan ekonomi bagi peserta sejak awal pengabdian hingga masa pensiun.

Asabri Mengutamakan Ketepatan Penyaluran Manfaat kepada Peserta

Dalam proses penyaluran manfaat, Asabri menerapkan prinsip 5T yang meliputi tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi. Prinsip ini memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kepercayaan peserta terhadap layanan asuransi sosial yang dikelola negara.

Jeffry menjelaskan bahwa Asabri terus memperkuat profesionalisme pengelolaan dana melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan tata kelola yang akuntabel. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap rupiah manfaat dikelola dengan integritas serta disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Asabri Membayarkan THT Lebih dari Rp 1,49 Triliun Sepanjang 2025

Sepanjang 2025, Asabri membayarkan manfaat Program Tabungan Hari Tua kepada lebih dari 55.000 penerima manfaat dengan nilai total melebihi Rp 1,49 triliun. Manfaat THT berasal dari akumulasi iuran peserta selama masa dinas yang dikelola dan dikembangkan perusahaan sebagai bekal finansial setelah purna tugas.

Dana THT tersebut diberikan bersamaan dengan manfaat asuransi lainnya sesuai ketentuan, sehingga membantu peserta mempersiapkan transisi ekonomi setelah menyelesaikan pengabdian kepada negara.

Asabri Menyalurkan JKK Rp 99,6 Miliar untuk Perlindungan Risiko Kerja

Selain THT, Asabri juga menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total nilai lebih dari Rp 99,6 miliar kepada sekitar 4.500 peserta sepanjang 2025. Program ini mencakup pembiayaan perawatan, santunan cacat dinas, santunan risiko kematian akibat gugur atau tewas, hingga biaya pengangkutan korban kecelakaan kerja.

Asabri turut menyalurkan bantuan beasiswa bagi anak peserta sebagai dukungan jangka panjang terhadap keberlanjutan kesejahteraan keluarga peserta.