Kasus Salah Paham Teriakan ‘Tabrak Lari’ di Bandung Berakhir Damai secara Kekeluargaan
September 10, 2026
Insiden kecelakaan beruntun yang dipicu provokasi teriakan “tabrak lari” di Kota Bandung berakhir damai pada Selasa (8/9/2026). Pengemudi ojek online, Dani Nurdiana, dan sopir blind van, M. Fasha Nurdiansyah, sepakat menyelesaikan perselisihan mereka secara kekeluargaan di Gedung Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Pengemudi Ojek Online Menyampaikan Permohonan Maaf
Dani Nurdiana secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang dipicunya pada Minggu (6/9/2026) sore. Dani mengakui bahwa ia meneriaki Fasha dengan tuduhan “tabrak lari” karena tersulut emosi saat berkendara, padahal saat itu tidak ada insiden tabrakan yang terjadi sebelumnya.
Sopir Blind Van Panik hingga Menabrak Sejumlah Kendaraan
M. Fasha Nurdiansyah menerima permohonan maaf tersebut dan menjelaskan alasannya memacu kendaraan secara brutal hingga menabrak dua mobil, tiga sepeda motor, dan satu pejalan kaki. Fasha mengaku panik luar biasa akibat kejaran massa usai diteriaki “tabrak lari”, sehingga berupaya menyelamatkan diri menuju Mako Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.
Pertanggungjawaban Kerusakan Diselesaikan secara Kekeluargaan
Fasha mengonfirmasi telah bertanggung jawab penuh atas seluruh kerusakan kendaraan maupun cedera korban yang diakibatkan oleh aksi pelariannya. Semua pihak korban yang terdampak dalam insiden rentetan tabrakan tersebut telah sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkannya ke proses hukum.
Polisi Mengimbau Masyarakat untuk Tetap Tenang di Jalan Raya
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry membenarkan bahwa seluruh rangkaian kasus tersebut telah diselesaikan secara damai. Pihak kepolisian mengingatkan pengendara untuk selalu menjaga emosi, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan keselamatan bersama saat berada di jalan raya.
