Maut Menjemput Engkus di Cadas Pangeran

Polisi Memburu Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Pemotor di Cadas Pangeran Sumedang

ilustrasi kecelakaan tunggal di Sanur

Polisi Menjelaskan Kronologi Kecelakaan di Cadas Pangeran Sumedang

Polisi melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (4/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut terjadi di Dusun Jelekong, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, dan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernopol Z-4457-CF dengan sebuah mobil minibus yang identitasnya belum terungkap.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief, menjelaskan bahwa korban bernama Engkus Kuswara (55) melaju dari arah Cirebon menuju Bandung. Ia kemudian mengendarai motornya di jalur menanjak dan menikung sebelum kecelakaan terjadi.

Polisi Mengungkap Korban Tewas Saat Mendahului Kendaraan di Jalur Menanjak

Polisi mengungkap bahwa Engkus mencoba mendahului kendaraan lain saat melintasi jalan menikung ke kanan yang sedikit menanjak. Pada saat bersamaan, sebuah minibus dari arah yang sama melaju di jalur tersebut dan langsung menghantam bagian belakang motor korban.

Benturan keras itu membuat Engkus terjatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala. Kondisi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum mendapatkan pertolongan. Polisi juga memastikan sepeda motor korban mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.

Polisi Melanjutkan Pencarian Pengemudi Mobil yang Melarikan Diri

Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi mobil minibus langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Karena itu, Satlantas Polres Sumedang terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam insiden tersebut.

Petugas juga mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk memperjelas kronologi peristiwa. Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku tabrak lari tersebut dan berupaya mengungkap identitas kendaraan yang bertanggung jawab atas kecelakaan fatal di jalur Cadas Pangeran.