Miris! Tiap 20 Menit Satu Nyawa Melayang di Jalan Raya RI

Data Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tunjukkan Satu Nyawa Hilang Setiap 20 Menit

Poster

Road Safety Association Ungkap Tingginya Angka Kematian di Jalan Raya

Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data terbaru tahun 2025 mencatat sebanyak 158.508 kejadian kecelakaan dengan total 238.878 korban terdampak, termasuk 24.296 korban meninggal dunia.

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menegaskan bahwa jika dihitung berdasarkan waktu, hampir tiga orang meninggal setiap jam di jalan raya. Artinya, satu nyawa melayang setiap 20 menit akibat kecelakaan lalu lintas.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 281 juta jiwa, tingkat fatalitas kecelakaan berada di kisaran 8 hingga 9 kematian per 100.000 penduduk. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan keselamatan jalan masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Data Tunjukkan Kecelakaan Banyak Terjadi di Kondisi Jalan Normal

Temuan lain mengungkap bahwa sebagian besar kecelakaan justru terjadi dalam kondisi jalan yang relatif aman. Sebanyak 137.658 kejadian berlangsung di jalan lurus, sementara 153.930 kasus terjadi di permukaan jalan yang baik dan 151.289 kasus terjadi saat cuaca cerah.

Fakta ini mematahkan anggapan bahwa kecelakaan dominan disebabkan oleh jalan rusak atau cuaca buruk. Sebaliknya, kondisi normal justru menjadi lokasi terbanyak terjadinya kecelakaan, yang menandakan adanya faktor lain seperti perilaku pengemudi dan lemahnya sistem keselamatan.

Sepeda Motor Dominasi Kecelakaan dan Pelanggaran SIM Masih Tinggi

Data juga menunjukkan bahwa sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 212.414 unit. Selain itu, kendaraan angkutan barang tercatat sebanyak 29.174 unit, sementara angkutan orang seperti bus mencapai 21.269 unit.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan pengemudi masih menjadi persoalan besar. Tercatat 63.013 pelaku kecelakaan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pengemudi dengan SIM C sebanyak 14.033 orang dan SIM A sebanyak 1.052 orang.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa aspek pengawasan, kompetensi, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih perlu diperkuat secara menyeluruh.

RSA Soroti Ketidakkonsistenan Kebijakan Keselamatan Jalan Sepanjang Tahun

Rio Octaviano juga menyoroti perhatian pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam menangani keselamatan jalan. Ia menilai fokus penanganan biasanya meningkat saat musim mudik, namun kembali menurun setelah periode tersebut berakhir.

Padahal, risiko kecelakaan terjadi setiap hari dan membutuhkan penanganan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan keselamatan jalan yang berjalan konsisten sepanjang tahun, bukan hanya pada momen tertentu.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya memerlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat sebagai pengguna jalan.