Pemkab Karawang Beri Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan di Majalengkan

Pemkab Karawang Salurkan Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Majalengka

Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat melakukan takziyah di rumah korban Rengasdengklok, usai kecelakaan di Majalengka.

Bupati Karawang Datangi Rumah Duka dan Serahkan Bantuan Langsung

Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat memberikan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan maut di Kabupaten Majalengka yang terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 23.05 WIB. Bupati Karawang Aep Syaepuloh langsung mendatangi sejumlah rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral.

Aep mengunjungi keluarga korban di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Rengasdengklok, Jayakerta, dan Pedes. Dalam kunjungannya, ia memastikan seluruh keluarga korban telah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setelah insiden yang merenggut nyawa enam warga tersebut.

Perjalanan rombongan korban sebelumnya diketahui merupakan kegiatan ziarah ke Ciamis yang kemudian dilanjutkan dengan wisata ke Pangandaran. Namun, perjalanan pulang berubah menjadi tragedi setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di wilayah Majalengka.

Pemkab Karawang Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Setiap Korban Meninggal

Selain memberikan dukungan moral, Pemkab Karawang juga menyalurkan bantuan finansial kepada keluarga korban. Aep menyatakan bahwa pemerintah daerah memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah mengetahui bahwa para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Kendaraan yang digunakan dalam perjalanan tersebut berstatus mobil pribadi berpelat hitam sehingga tidak termasuk kategori angkutan umum resmi.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk memastikan keluarga korban tetap mendapatkan bantuan yang layak. Bantuan tersebut juga diberikan kepada keluarga sopir yang turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Pemerintah Daerah Menanggung Biaya Pengobatan Korban Luka Hingga Sembuh

Selain santunan bagi korban meninggal, Pemkab Karawang juga menjamin seluruh biaya pengobatan korban luka. Pemerintah daerah menanggung perawatan medis di RSUD Rengasdengklok hingga para korban pulih sepenuhnya.

Aep menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan korban luka mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi keluarga korban, termasuk keluarga sopir.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Aep melakukan kunjungan ke Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, serta mendatangi rumah keluarga sopir di Kecamatan Pedes. Ia memastikan seluruh korban telah dimakamkan dan keluarga yang ditinggalkan memperoleh dukungan yang dibutuhkan.