Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Stasiun Gondangdia Usai Loncat ke Rel
Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Stasiun Gondangdia Setelah Melompat ke Rel

Petugas Stasiun Menangani Insiden Berbahaya di Peron Gondangdia
Seorang wanita meninggal dunia setelah tertabrak kereta api jarak jauh Gajayana relasi Malang–Gambir di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Januari 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB saat kereta melintas di jalur utama stasiun.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan bahwa petugas pengamanan stasiun yang berjaga di Peron 1 melihat seorang pengguna melakukan tindakan berbahaya dengan melompat ke rel tepat ketika kereta api jarak jauh melintas. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Petugas Mengevakuasi Korban dan Membawanya ke Rumah Sakit
Setelah kejadian, petugas stasiun segera mengevakuasi korban ke ujung Peron 1 dan melakukan pemeriksaan awal di Pos Kesehatan Stasiun Gondangdia. Saat diperiksa, korban mengalami luka serius akibat benturan dengan kereta api.
Petugas kemudian membawa korban menggunakan ambulans ke Rumah Sakit PGI Cikini untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Namun, meski telah mendapatkan pertolongan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Karina memastikan bahwa korban merupakan warga Jakarta. Keluarga korban telah mendampingi sejak penanganan pertama di pos kesehatan stasiun hingga proses evakuasi ke rumah sakit.
KAI Commuter Mengimbau Pengguna Mengutamakan Keselamatan
Menanggapi kejadian tersebut, KAI Commuter kembali mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku di area stasiun. Karina menegaskan pentingnya menjaga jarak aman dan tidak berdiri melewati garis batas peron saat menunggu kereta datang atau melintas.
Pihak KAI Commuter juga meminta pengguna untuk selalu waspada dan mengikuti arahan petugas stasiun demi menjaga keselamatan bersama. Insiden ini menjadi pengingat bahwa tindakan berbahaya di area peron dapat berakibat fatal dan mengganggu perjalanan kereta api.
