Mobil Anak Anggota DPRD Serang Tabrak Tiga Motor, Enam Orang Jadi Korban
Mobil Anak Anggota DPRD Serang Menabrak Tiga Motor dan Melukai Enam Orang di Lebak

Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung–Citeras, Kampung Ketug Masjid, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Insiden tersebut berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung mengundang perhatian warga sekitar karena menyebabkan enam orang mengalami luka-luka.
Peristiwa ini melibatkan mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1211 SDI yang dikemudikan MRH. Pengemudi mobil tersebut diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang. Aparat kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa, namun seluruh korban harus mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita.
Polisi Mengungkap Kronologi Mobil Honda Jazz Kehilangan Kendali Saat Menyalip
Satuan Lalu Lintas Polres Lebak menjelaskan kecelakaan bermula ketika Honda Jazz melaju dari arah Rangkasbitung menuju Kabupaten Serang. Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi berusaha menyalip kendaraan yang berada di depannya. Namun, pada saat bersamaan, beberapa sepeda motor melaju dari arah berlawanan.
Situasi tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali. Mobil kemudian oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan, dan langsung menabrak tiga sepeda motor yang melintas. Benturan keras menghentikan laju mobil di sisi berlawanan jalan, sementara para pengendara motor terjatuh dan mengalami luka.
Satlantas Polres Lebak Mencatat Enam Korban Luka dan Kerugian Materiil
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan, menyatakan enam orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Petugas langsung mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, polisi mencatat kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan mencapai sekitar Rp5 juta.
IPDA Aris juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, pengemudi mobil hendak pulang ke rumah setelah berolahraga. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh unsur penyebab kecelakaan, termasuk kecepatan kendaraan dan kondisi lalu lintas saat kejadian.
Polisi Melanjutkan Penyelidikan untuk Memastikan Tanggung Jawab Hukum
Polres Lebak terus mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna melengkapi proses penyelidikan. Polisi menegaskan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur tanpa melihat latar belakang siapa pun. Aparat juga mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati saat menyalip dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serupa.
