Begini Kondisi Pemotor yang Ditabrak Ayla Lawan Arah di Jogja
Mobil Ayla Lawan Arah Menabrak Pemotor di Jogja dan Melukai Tiga Orang

Polisi Mengungkap Kronologi Ayla Melaju Berlawanan Arah di Jalan Mayjend Sutoyo
Polisi mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Ayla merah yang melaju melawan arah di Jalan Mayjend Sutoyo, Yogyakarta, Sabtu, 27 Desember 2025. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian menyebar luas di media sosial dan memperlihatkan sejumlah pemotor terpental akibat benturan keras.
Pengemudi Ayla Mengemudi dari Timur ke Barat dan Keluar Marka Jalan
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan mobil Ayla tersebut dikemudikan APP (27), warga Sedayu, Bantul, dengan penumpang perempuan berinisial DF (25) asal Pandak, Bantul. Mobil melaju dari arah timur ke barat dan keluar dari marka jalan saat berada di depan Bank Muamalat. Pada saat bersamaan, arus lalu lintas dari arah berlawanan dipenuhi kendaraan roda dua.
Mobil Ayla Menabrak Dua Sepeda Motor dari Arah Berlawanan
Benturan tidak terhindarkan ketika Ayla menghantam sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai NI (35). Tabrakan tersebut kemudian menyeret sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai DPK (22) dengan pembonceng DAN (24) yang melaju dari arah barat ke timur. Dampak tabrakan membuat sejumlah korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Polisi Merinci Kondisi Korban yang Dirawat di Rumah Sakit
Akibat kecelakaan tersebut, NI mengalami patah lima gigi, luka sobek pada bagian dalam mulut, serta nyeri di punggung kanan. Korban langsung mendapatkan perawatan medis di RS Bethesda Kota Yogyakarta. Sementara itu, DPK mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri disertai sejumlah luka lecet. Pembonceng DAN mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Kedua korban juga menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Kepolisian Memediasi Keluarga Korban dan Pengemudi Mobil
Gandung menyampaikan pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara keluarga pengemudi mobil dan keluarga para korban pada Sabtu, 27 Desember 2025. Mediasi tersebut bertujuan mencari penyelesaian atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Mantrijeron tersebut.
Polisi Tidak Menahan Pengemudi karena Ada Jaminan Keluarga
Dalam proses hukum yang berjalan, polisi tidak menahan pengemudi Ayla karena adanya jaminan dari pihak keluarga. Kepolisian akan menunggu hasil mediasi untuk menentukan langkah lanjutan. Polisi menegaskan penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sambil mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan jika disepakati semua pihak.
