Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Resmi Jadi Tersangka!

Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Resmi Menyandang Status Tersangka
Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Resmi Jadi Tersangka!

Polisi Tetapkan Sopir MBG sebagai Tersangka

Polres Metro Jakarta Utara secara resmi menetapkan Adi Irawan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara. Penyidik mengambil keputusan tersebut setelah mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan bahwa penyidik telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan awal sebelum menaikkan status hukum sopir tersebut.

Penyidik Pastikan Sopir Tidak Terpengaruh Alkohol dan Narkotika

Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan urine menunjukkan Adi Irawan negatif narkotika. Selain itu, polisi juga memastikan sopir tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.

Dengan hasil tersebut, penyidik menegaskan bahwa faktor kelalaian menjadi fokus utama dalam penanganan perkara ini.

Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Kelalaian

Dalam kasus ini, polisi menjerat Adi Irawan dengan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat.

Pasal ini memungkinkan ancaman hukuman pidana penjara bagi pelaku yang terbukti lalai saat mengemudikan kendaraan.

Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Para saksi tersebut terdiri dari pelapor, korban, pihak sekolah, serta warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Melalui pemeriksaan ini, penyidik berupaya melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan secara optimal dan transparan.

Kasus Jadi Perhatian Publik dan Pemerintah

Insiden mobil MBG yang menabrak siswa SD ini menyita perhatian publik karena melibatkan program nasional Makan Bergizi Gratis. Pemerintah dan aparat penegak hukum pun berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan adil dan profesional.

Polisi mengimbau seluruh pengemudi kendaraan operasional publik agar lebih berhati-hati dan mematuhi standar keselamatan demi mencegah kejadian serupa.