Kasus Tabrak Lari Anak Kasi Propam Polres Tapsel Berakhir Damai
Insiden Kecelakaan yang Libatkan Anak Pejabat Polisi
Berita Kecelakaan – Seorang remaja berinisial AS (16), anak dari Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Pandu, Kota Medan. Peristiwa yang sempat menjadi sorotan publik ini terjadi pada Minggu (6 Juli 2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan viral di media sosial karena AS menggunakan mobil dinas polisi dalam kejadian tersebut.
Kecelakaan dan Aksi Tabrak Lari Terekam Kamera
Dalam video yang beredar, terlihat AS mengemudikan mobil dinas bersama seorang perempuan yang wajahnya ditutupi jaket. Mereka diduga melakukan tabrak lari terhadap pengendara mobil berinisial F (26) yang kemudian berusaha menghadang mobil tersebut. Aksi ini langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Alasan di Balik Penggunaan Mobil Dinas
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa AS membawa mobil tersebut tanpa izin dari sang ayah, Iptu A. Menurut penjelasan Ferry, AS awalnya hanya ingin berjalan-jalan dan secara kebetulan bertemu gurunya di jalan. Ia kemudian memutuskan untuk mengantarkan guru tersebut ke tempat tujuan.
Proses Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa permasalahan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara damai. Pertemuan dilakukan di kantor Satlantas pada Senin (7 Juli 2025), dan kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa tuntutan ganti rugi.
Status Hukum dan Penanganan Internal
Meskipun AS masih berstatus di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), proses hukum tetap berjalan. Satlantas Polrestabes Medan menangani aspek kecelakaan lalu lintasnya, sementara Propam Polda Sumut memproses kelalaian dari Iptu A sebagai pemilik mobil dinas. Iptu A kini sedang menjalani pemeriksaan internal dan terancam sanksi disiplin.