Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Narkoba dalam Kecelakaan Mobil di Tol Lampung
Bareskrim Menetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Ekstasi di Mobil Kecelakaan Tol Lampung
Bareskrim Mengungkap Identitas Tersangka Utama
Bareskrim Polri menetapkan seorang pria berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus penemuan ratusan ribu butir ekstasi di mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136, Lampung. Polisi menangkap MR pada Minggu (23/11/2025) pukul 16.00 WIB di Jalan Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang. Saat penangkapan, istrinya, Islha Hatun, turut berada di lokasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa MR bertindak sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut. Ia bahkan sempat melarikan diri setelah mobil yang ia kendarai mengalami kecelakaan.
Penyidik Memeriksa Tersangka untuk Mengungkap Jaringan
Setelah menangkap MR, penyidik langsung memulai pemeriksaan intensif. Brigjen Eko menegaskan bahwa tim terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang terlibat. Menurutnya, kasus ini kemungkinan berhubungan dengan jaringan lintas provinsi yang sudah beroperasi cukup lama.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, Bareskrim mengambil alih penanganan kasus sejak Jumat (21/11/2025). Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mempercepat pengungkapan serta menelusuri alur distribusi narkoba dari sumber hingga peredaran.
Polisi Mendeskripsikan Barang Bukti Ekstasi
Dalam penyelidikan, Bareskrim menyita barang bukti berupa 195.171 butir ekstasi. Jumlah ini polisi temukan di dalam tas biru besar berisi lima tas lainnya yang tertinggal di lokasi kecelakaan.
Tas-tas tersebut kemudian petugas buka bersama tim gabungan yang terdiri dari petugas tol, TNI, dan Polri. Di dalamnya, penyidik menemukan 34 kantong berisi zat berwarna mencurigakan yang kemudian teridentifikasi sebagai narkotika jenis ekstasi.
Kecelakaan Menjadi Titik Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula pada Kamis (20/11/2025), ketika petugas patroli jalan tol menemukan mobil Nissan X-Trail hitam dalam kondisi rusak tanpa pengemudi dan penumpang di lokasi. Petugas langsung melakukan penyisiran ke sekitar area kecelakaan untuk mencari pemilik kendaraan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari menuturkan bahwa upaya penyisiran itu menemukan tas berisi narkoba. Temuan tersebut langsung mengarah pada dugaan keterlibatan sindikat besar yang mencoba menyelundupkan ekstasi melalui jalur darat.
Bareskrim Menegaskan Komitmen Memberantas Narkoba
Dalam pernyataannya, Brigjen Eko menekankan bahwa Polri terus menindak setiap bentuk penyelundupan narkoba. Ia memastikan penyidikan akan berlangsung menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Selain itu, Polri terus berupaya meningkatkan koordinasi antarwilayah guna mengantisipasi penyelundupan melalui jalur lintas provinsi yang semakin beragam.
Meta SEO (YOAST)
Meta Deskripsi:
Bareskrim menetapkan MR sebagai tersangka kasus ekstasi yang ditemukan di mobil kecelakaan Tol Lampung. Polisi menyita 195 ribu butir ekstasi dan mengembangkan penyidikan terhadap jaringan narkoba lintas provinsi.
Kata Kunci Utama (Focus Keyphrase):
kasus ekstasi kecelakaan tol lampung
Slug URL:
kasus-ekstasi-kecelakaan-tol-lampung
