Enam Pria Aniaya Pemotor hingga Tewas di Tual, Rekayasa Kematian Terungkap
BERITAKECELAKAAN.COM – Enam pria di Kota Tual, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang pengendara motor hingga tewas. Para pelaku sempat merekayasa kematian korban agar terlihat seperti kecelakaan lalu lintas.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIT di Desa Ngadi, Kecamatan Pulau Dullah Utara. Keenam pelaku—GR, RF, EJR, CTD, YBT, dan BBW—sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di perempatan jalan. Korban, NB, melintas dengan sepeda motor bersama dua rekannya. Korban terjatuh dua kali, dan setelah dibantu oleh pelaku GR, terjadi cekcok. GR memukul korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Rekayasa Kematian
Setelah insiden, para pelaku berusaha mengelabui warga dengan merekayasa kematian korban. Mereka menjatuhkan motor korban di dekat kios penjual bensin dan memindahkan tubuhnya ke gazebo di belakang rumah warga. Mereka berusaha menutupi jejak agar kematian korban terlihat sebagai kecelakaan lalu lintas.
Penyelidikan Polisi
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan indikasi kuat bahwa korban meninggal akibat penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi, rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta hasil visum terhadap korban.
Keenam pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga ketertiban serta menghormati sesama pengguna jalan.

 
																					 
																					