Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu Pukul 05.00, Melintas di Luar Jadwal Resmi
Tongkang Batu Bara Menabrak Jembatan Mahulu Pukul 05.00 Wita di Luar Jadwal Pemanduan Resmi

Pelindo Menegaskan Tongkang Melintas Sebelum Jam Operasional Pemanduan
Insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara yang menghantam pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, terjadi di luar jadwal resmi pemanduan kapal. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 Wita, atau dua jam sebelum jam operasional pemanduan di kawasan Mahulu dimulai.
Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, menjelaskan bahwa jadwal pemanduan kapal di Sungai Mahakam pada tanggal tersebut baru dibuka pukul 06.00 Wita. Setelah pemanduan berjalan selama satu jam di jalur utama Sungai Mahakam, barulah pemanduan diperluas ke wilayah Mahulu sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 sudah lebih dulu melintas dan menabrak pilar jembatan sebelum pemanduan resmi berlangsung.
Pelindo Menyatakan Aktivitas Kapal Berlangsung di Luar SOP
Ali Akbar menegaskan bahwa pada pukul 05.00 Wita belum ada aktivitas pemanduan di wilayah Mahulu. Oleh karena itu, pergerakan tongkang tersebut dinilai berada di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Meski jadwal pemanduan bersifat dinamis karena dipengaruhi pasang surut air sungai, seluruh aktivitas pelayaran tetap wajib tercatat secara sistematis melalui aplikasi resmi Pelindo sesuai standar operasional prosedur.
Hingga kini, Pelindo belum menerima permintaan keterangan resmi terkait petugas pandu. Meski demikian, informasi yang diterima menyebutkan bahwa nakhoda kapal telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang pada hari kejadian.
Pemerintah Kaltim Melakukan Audit Struktur Jembatan Mahulu
Benturan tongkang terhadap pilar jembatan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap Jembatan Mahulu. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas PUPR Kaltim, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kepolisian memfokuskan pemeriksaan pada pilar P6 yang terdampak langsung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyatakan bahwa pemeriksaan bertujuan memastikan tidak terjadi pergeseran struktur atau potensi bahaya bagi pengguna jembatan. Sebagai langkah pencegahan, KSOP menerbitkan notice to marine yang melarang seluruh kapal melintas di bawah kolong Jembatan Mahulu selama proses audit berlangsung.
Sementara itu, penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran prosedur pelayaran dan alasan kapal melintas di luar jadwal pemanduan saat arus sungai deras kini ditangani oleh Polairud.
