Buntut Adu Banteng di ‘Jalur Langit’ Bikin Sopir TransJ Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Sopir TransJakarta Jadi Tersangka Usai Adu Banteng di Jalur Langit

Sopir TransJakarta Tertidur dan Picu Kecelakaan Adu Banteng di Koridor 13 Cipulir
Jakarta Selatan – Kecelakaan antara dua bus TransJakarta terjadi di busway “jalur langit” Koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, pada Senin (23/2) pukul 07.15 WIB. Salah satu sopir TransJakarta kini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bahwa kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengemudi.
Bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan Y melaju dari arah Kebayoran menuju Cipulir, sementara bus Mayasari Bakti yang dikemudikan A bergerak dari Cipulir ke Kebayoran. Saat di lokasi, Y mengaku tertidur sejenak sehingga bus yang dikemudikannya oleng ke jalur berlawanan dan menabrak bus lawan arah.
Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Tetapkan Tersangka
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan bahwa pengemudi Y mengakui kelalaiannya saat mengemudi. Akibat tidurnya sesaat itu, kecelakaan adu banteng pun tidak terhindarkan. Polisi kemudian memproses Y secara hukum dan menetapkannya sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TransJakarta Tanggung Biaya Rumah Sakit Korban dan Mohon Maaf
TransJakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini yang menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka. Pihak operator juga menanggung biaya perawatan 23 korban yang terdampak kecelakaan. Selain itu, TransJakarta menegaskan akan memperketat pengawasan sopir untuk mencegah kejadian serupa.
