Setelah Mencuri Uang Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng, Anggun Tyas Berani Mengatakan Ingin Membuat Garasi untuk 300 Mobil

Setelah Mencuri Uang Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng, Anggun Tyas Berani Mengatakan Ingin Membuat Garasi untuk 300 Mobil

beritakecelakaan.com – Anggun Tyas, seorang sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, mencuri perhatian publik setelah nekat melarikan uang senilai Rp10 miliar. Tindakan tersebut terjadi saat Anggun bertugas menjemput dana dari Bank Jateng Cabang Solo pada Senin, 1 September 2025.

Aksi nekatnya berakhir setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran intensif selama satu minggu. Anggun berhasil ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin, 8 September 2025. Kasus ini mengungkap bagaimana seorang pelaku memanfaatkan celah keamanan bank untuk melancarkan aksi kriminalnya.

Rencana Hidup Mewah dan Transaksi Besar Selama Pelarian

Selama buron, Anggun menunjukkan ambisi besar untuk masa depannya. Ia pernah membanggakan rencana membangun garasi yang dapat menampung 300 mobil. Pernyataan ini mencerminkan keyakinannya bahwa tindakannya akan berhasil, meski kenyataan kemudian berkata lain.

Tidak hanya merencanakan garasi, Anggun membeli sebuah rumah seharga Rp140 juta di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Rumah tersebut terletak di lereng perbukitan, tepat di bawah jalan kampung. Ia berencana membuka usaha sewa mobil di lokasi tersebut dan bahkan mengklaim memiliki 300 unit mobil, sehingga memerlukan lahan parkir yang luas. Untuk mewujudkan rencananya, Anggun berencana menyewa alat berat guna meratakan tanah di samping rumah barunya.

Sarwanto, pemilik rumah sebelumnya, mengungkapkan bahwa saat melakukan transaksi, Anggun tidak memperkenalkan identitas aslinya. Ia menyebut diri sebagai “Dwi”, warga Pandak, Bantul, dan menggunakan perantara untuk membeli rumah. Setelah transaksi selesai, Anggun langsung menempati rumah tersebut dan menggelar syukuran kenduri bersama warga setempat.

Meskipun sempat ikut syukuran, Anggun jarang berinteraksi dengan tetangga. Pintu rumahnya selalu tertutup, dan ia jarang terlihat keluar rumah. Warga bahkan mengaku tidak mendapat respons ketika mencoba berkunjung.

Pelarian dengan Uang Rp10 Miliar

Kasus ini bermula ketika Anggun bertugas membawa uang hampir Rp10 miliar yang dikumpulkan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kota Surakarta. Ia mengantar uang tersebut ke Bank Jateng Cabang Solo sambil diawasi petugas keamanan. Selama proses memasukkan uang ke mobil, seorang karyawan izin ke toilet, sementara Anggun mengambil kesempatan tersebut untuk melarikan diri.

Rekaman CCTV menunjukkan mobil yang dikemudikan Anggun meninggalkan area parkir sekitar pukul 12.20 WIB. Di dalam mobil hanya ada tiga orang, termasuk petugas bank dan satpam, yang sesuai prosedur SOP menjaga keamanan uang. Polisi segera melakukan pencarian intensif ke lokasi tinggal Anggun di Wonogiri, namun ia sudah tidak berada di tempat.

Penangkapan dan Dampak Sosial

Aparat akhirnya berhasil menangkap Anggun saat ia sedang tidur di rumah barunya di Gunungkidul. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga ikut menikmati aliran dana hasil kejahatan.

Kasus ini menunjukkan celah pengawasan internal bank yang dimanfaatkan pelaku. Selain itu, perilaku Anggun di masyarakat sekitar menegaskan bahwa individu yang menutupi identitasnya bisa menimbulkan risiko keamanan, meski terlihat meyakinkan di mata warga.

Dari segi fakta, Anggun membawa kabur uang Rp10 miliar dan memanfaatkannya untuk membeli rumah serta merencanakan usaha sewa mobil. Ia menutupi identitas asli dan membaur sebatas syukuran rumah baru, tetapi tetap hidup tertutup sehingga menciptakan sedikit kecurigaan warga.

Penangkapan Anggun dan pengamanan dua orang lainnya menandai akhir pelarian dan membuka babak baru bagi evaluasi pengawasan internal di perbankan. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati mengenal identitas orang baru, meski mereka tampil meyakinkan.

Kejadian ini bukan hanya mencerminkan tindakan kriminal individu, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan sistem keuangan lebih ketat. Dari sisi sosial, masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap pendatang baru dan tidak terlalu mudah percaya pada penampilan luar. Evaluasi SOP bank dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

nita mantan steamer