Tak Ingin Korban Jiwa Berulang, Polda Jabar Siapkan Rencana untuk Warga Pongkor
Polda Jawa Barat Menyusun Program Rehabilitasi untuk Warga Tambang Pongkor

Polda Jawa Barat Mendorong Warga Pongkor Beralih dari Tambang Ilegal
BOGOR — Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiapkan langkah rehabilitasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tambang Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini bertujuan menghentikan praktik penambangan emas ilegal sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa yang kembali berulang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan rencana tersebut saat meninjau lokasi bersama jajaran di Polsek Nanggung pada Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan bahwa rehabilitasi sosial dan ekonomi menjadi prioritas agar warga tidak lagi menggantungkan hidup dari aktivitas tambang liar yang berisiko tinggi.
Menurut Rudi, penambangan ilegal membahayakan keselamatan penambang dan berdampak langsung pada keluarga mereka. Karena itu, Polda Jabar memfokuskan langkah awal pada upaya rehabilitasi masyarakat di empat kecamatan sekitar kawasan tambang agar warga bersedia beralih profesi ke pekerjaan yang lebih aman.
Polda Jawa Barat Menemukan Kadar Karbon Monoksida Masih Tinggi
Dalam peninjauan lapangan, Kapolda Jawa Barat sempat memasuki lubang tambang yang sebelumnya mengeluarkan kepulan asap. Hasil pantauan menunjukkan kadar karbon monoksida di dalam lubang masih tergolong tinggi dan belum aman untuk aktivitas manusia tanpa perlengkapan khusus.
Rudi menjelaskan bahwa pihak Antam telah melakukan penanganan awal untuk menurunkan kadar gas berbahaya tersebut. Namun, hingga kini kondisi lubang tambang belum sepenuhnya steril. Situasi ini membuat aparat membatasi aktivitas di lokasi demi mencegah risiko lanjutan.
Polisi Menunggu Hasil Puslabfor Terkait Penyebab Asap
Polda Jawa Barat masih menunggu hasil penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memastikan penyebab pasti munculnya asap di dalam lubang tambang. Kendala utama proses penyelidikan berasal dari kondisi medan yang belum dinyatakan aman.
Kapolda mengungkapkan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya kebakaran di dalam lubang, ditandai dengan temuan kayu yang terbakar. Meski demikian, kepolisian belum dapat menarik kesimpulan sebelum penyelidikan forensik rampung sepenuhnya.
Polda Jawa Barat Mengonfirmasi Sebelas Warga Meninggal Dunia
Dalam kesempatan yang sama, Rudi mengonfirmasi bahwa insiden tersebut telah merenggut nyawa 11 warga. Para korban berasal dari Kecamatan Nanggung, Cigudeg, dan Sukajaya. Seluruh jenazah telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Kapolda menyatakan empati kepada keluarga korban dan menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Ia menegaskan bahwa tragedi ini menjadi peringatan keras tentang bahaya tambang ilegal dan urgensi penanganan menyeluruh agar keselamatan warga dapat terjamin.
Related Posts
Andre Rosiade Desak KAI Siapkan Tenaga Manual dan Bangun Palang Pintu di Perlintasan Sumbar
Bareskrim Sita Ekstasi Rp 207 M dari Kurir yang Celaka di Tol Lampung
