Bahaya! 37 Perlintasan Kereta di Cirebon Masih Tanpa Palang Pintu
Pemerintah Cirebon Soroti 37 Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu yang Rawan Kecelakaan

Dishub Cirebon Mendata Puluhan Perlintasan Sebidang Belum Memiliki Fasilitas Pengaman
Pemerintah Kabupaten Cirebon meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah perlintasan sebidang kereta api yang belum dilengkapi palang pintu. Kondisi ini dinilai memperbesar potensi kecelakaan, terutama di titik-titik dengan lalu lintas kendaraan yang padat.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, terdapat 53 perlintasan sebidang di wilayah tersebut. Namun, sebanyak 37 di antaranya masih belum memiliki palang pintu sebagai fasilitas pengaman utama bagi pengguna jalan.
Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis guna mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pemerintah Daerah Menggelar Rapat Koordinasi untuk Mempercepat Penanganan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menyatakan pihaknya telah menginisiasi rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Dalam pertemuan tersebut, Dishub melibatkan kepolisian, kejaksaan, serta pihak perkeretaapian untuk menyusun langkah penanganan yang lebih efektif.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah memfokuskan upaya pada percepatan penanganan perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi. Langkah ini diambil karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam kebijakan transportasi daerah.
Selain itu, Dadang menegaskan bahwa ketiadaan palang pintu dan penjaga di perlintasan menjadi faktor utama meningkatnya potensi kecelakaan, terutama di jalur dengan mobilitas tinggi.
Pemkab Cirebon Menetapkan Dompyong Kulon sebagai Proyek Percontohan
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan Desa Dompyong Kulon, Kecamatan Gebang, sebagai lokasi proyek percontohan pembangunan fasilitas pengaman perlintasan.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada tingginya perhatian publik setelah insiden kecelakaan di kawasan tersebut sempat viral di media sosial. Pemerintah pun memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat penanganan secara konkret.
Di lokasi tersebut, pemerintah akan memasang berbagai fasilitas pengaman, mulai dari rambu lalu lintas, palang pintu, hingga gardu penjaga. Selain itu, enam petugas akan ditugaskan secara bergantian untuk menjaga perlintasan selama 24 jam penuh.
Pemerintah Menyesuaikan Pembangunan dengan Keterbatasan Anggaran
Meski berkomitmen meningkatkan keselamatan, pemerintah daerah tetap menghadapi kendala keterbatasan anggaran dalam membangun fasilitas di seluruh titik perlintasan. Oleh karena itu, pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, pengoperasian penjagaan perlintasan akan melibatkan tenaga pihak ketiga melalui sistem outsourcing. Langkah ini diharapkan mampu menjaga efektivitas operasional tanpa membebani struktur organisasi pemerintah.
Dadang menegaskan bahwa meskipun belum sepenuhnya memenuhi standar ideal, pemerintah tetap mengutamakan penyediaan fasilitas dasar seperti rambu, palang pintu, dan penjaga. Menurutnya, keberadaan tiga elemen tersebut sudah mampu menekan risiko kecelakaan secara signifikan.
