Lalai Bekendara Pengendara Motor Tewas Usai Oleng Menabrak Trotoar
Pengendara Motor Tewas Usai Oleng dan Menabrak Trotoar di Jalan Surapati Bandung

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Surapati, tepatnya di depan Hotel Pullman, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya oleng dan menabrak trotoar pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Polisi Mengungkap Kronologi Kecelakaan Tunggal di Jalan Surapati
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan bahwa korban berinisial PDN berusia 38 tahun. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Pada saat kejadian, korban melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Surapati. Jalan tersebut memiliki lebar sekitar 12 meter dengan bahu jalan bagian dalam selebar satu meter dan bahu luar sekitar 20 sentimeter.
Kondisi Jalan dan Cuaca Mendukung Kelancaran Lalu Lintas
Fiekry menyebut kondisi cuaca pada pagi hari itu cerah dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Meski demikian, pencahayaan di lokasi kejadian terbilang redup. Jalan Surapati juga memiliki kontur lurus, tidak memiliki median pemisah, dan hanya terdiri dari satu jalur.
Situasi tersebut menjadi latar belakang sebelum kecelakaan terjadi. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba oleng ke arah kanan.
Motor Oleng dan Menghantam Trotoar hingga Korban Terjatuh
Ketika kendaraan oleng, korban tidak mampu mengendalikan laju sepeda motor. Motor kemudian menghantam trotoar di sisi jalan hingga menyebabkan korban terjatuh dengan keras.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka fatal. Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Korban Meninggal di Tempat dan Dibawa ke RSHS Bandung
AKP Fiekry memastikan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke bagian forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan korban sebagai barang bukti dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Polisi Menyimpulkan Kelalaian Pengendara sebagai Penyebab Utama
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat faktor manusia. Fiekry menyatakan bahwa pengendara diduga lalai saat berkendara sehingga kehilangan kendali atas sepeda motornya.
Polisi tidak menemukan keterlibatan kendaraan lain dalam peristiwa ini dan menyimpulkan kejadian tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal.
