Pengamat Connie Bakrie Mengkritik TNI yang Sibuk Urusan Ferry Irwandi, Tidak Masuk Akal
beritakecelakaan.com – Tindakan sejumlah jenderal TNI yang berupaya melaporkan influencer Ferry Irwandi ke polisi menuai sorotan dari Prof. Connie Rahakundini Bakrie. Mengutip Kompas.com, Connie Rahakundini dikenal sebagai pengamat pertahanan dan militer, akademisi, serta penulis aktif di berbagai media. Ia merupakan Profesor Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, dan memiliki keahlian khusus di bidang pertahanan maritim, udara, serta intelijen.
Selain pengalaman internasional, Connie juga pernah mengajar di sejumlah institusi di Indonesia, termasuk Universitas Jenderal Achmad Yani dan Sekolah Diplomat Kementerian Luar Negeri. Ia juga berperan dalam sektor pertahanan Indonesia di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Dalam pandangannya, Connie menilai langkah TNI melaporkan Ferry Irwandi justru melemahkan wibawa institusi militer. “Perang TNI versus Irwandi menurut saya tidak masuk akal,” tulis Connie di akun Instagram resminya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (10/9/2025). Ia mempertanyakan alasan TNI menargetkan warga sipil dan menyebut tindakan ini tampak seperti TNI menganggap Ferry sebagai “ancaman siber”.
Kritik Terhadap Fokus TNI dan Dugaan Campur Tangan Asing
Connie mempertanyakan mengapa TNI tidak fokus mengungkap dugaan campur tangan asing, yang kerap disebut terkait George Soros. “Jika benar ada campur tangan asing, misalnya operasi Soros, mengapa TNI tidak mengungkapnya? Kenapa justru sibuk menghadapi seorang Irwandi?” sindir Connie. Ia menambahkan, TNI bisa menangkap Ferry tanpa perlu mempublikasikan secara berlebihan, sehingga langkah ini terlihat seperti mencari sensasi.
Isu campur tangan pihak asing muncul ketika demonstrasi di Indonesia berujung kerusuhan. Pengamat geopolitik Angelo Giuliano, dikutip Sputnik Rusia, menuduh George Soros mendukung demonstrasi melalui Open Society Foundations. Selain itu, Giuliano menyinggung National Endowment for Democracy (NED) dari AS yang dikenal mendukung media serta aktivis internasional.
Penulis Jeff J. Brown menambahkan bahwa situasi Indonesia kini mirip dengan “revolusi warna” yang pernah terjadi di Serbia. Ia menilai negara-negara G7 tidak senang Indonesia bergabung ke BRICS dan menargetkan Indonesia karena kekuatan ekonomi, jumlah penduduk, serta kerja sama dengan Tiongkok melalui Belt and Road Initiative.
TNI Klaim Temukan Tindak Pidana Lain
Upaya TNI menuntut Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik menemui kendala hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 menyatakan institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik. Namun, TNI mengklaim menemukan indikasi tindak pidana lain yang lebih serius.
“Kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang bersifat lebih serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kamis (11/9/2025). Temuan tersebut berasal dari patroli siber TNI, meski masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
Langkah TNI ini mendapat perhatian dari Polda Metro Jaya, anggota DPR RI, dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Mereka menekankan bahwa Pasal 27A UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan institusi. “Putusan MK menyatakan institusi tidak bisa melaporkan, harus pribadi jika ada pencemaran nama baik,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
Ferry Irwandi Siap Hadapi Proses Hukum
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya bisa diproses jika menyasar individu. Ia juga meminta TNI menjelaskan tindakan Ferry yang dianggap mengancam pertahanan siber. Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa tulisan Ferry yang bersifat kritik konstruktif merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin UUD.
Sebelumnya, Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, bersama tiga jenderal lain, berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Mereka menyatakan bahwa patroli siber menemukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Ferry Irwandi menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum. Dalam unggahan Instagram, ia menyatakan tidak akan lari atau memainkan peran korban. Ferry menekankan kesediaannya menjawab tuduhan secara hukum, menegaskan haknya sebagai warga negara untuk tetap berpendapat.