Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diduga Melibatkan Oknum TNI, Kemampuan Militer Memberi Peluang

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diduga Melibatkan Oknum TNI, Kemampuan Militer Memberi Peluang

beritakecelakaan.com – JAKARTA – Kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37), yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI, memicu perdebatan publik. Sosiologi Kriminal UGM Yogyakarta, Soeprapto, menegaskan bahwa tindak kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang strata sosial. Faktor pendorong dan motif pelaku pun berbeda-beda, sehingga kasus seperti penculikan dan pembunuhan tidak mustahil terjadi, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan militer.

“Jika terbukti melibatkan oknum anggota TNI, hal ini tidak mengejutkan. Masalah hidup bisa menimpa siapa saja,” ujar Soeprapto, Kamis (11/9/2025). Ia menambahkan, kemampuan militer yang dimiliki oknum TNI justru bisa memberi peluang untuk melakukan aksi kriminal seperti penculikan dan pembunuhan, meski hal itu jelas merupakan penyalahgunaan keahlian.

Justice Collaborator untuk Mengungkap Fakta

Kasus ini juga memunculkan pengajuan kerja sama keadilan atau justice collaborator dari salah satu tersangka penculikan, RW, yang dikenal sebagai Eras. Pengacara RW, Adrianus Agal, menyatakan bahwa pengajuan tersebut resmi diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesuai ketentuan undang-undang.

Menurut Adrianus, tujuan pengajuan justice collaborator adalah mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya pelaku intelektual yang mengorbankan kliennya dan rekan-rekannya. Ia menekankan bahwa kliennya dari klaster penculikan tidak memiliki hubungan langsung dengan pelaku intelektual maupun eksekutor lain.

“Klien kami hanya menjalankan perintah dari pihak lain untuk melakukan penculikan. Dengan kerja sama keadilan ini, fakta sebenarnya bisa terungkap,” jelas Adrianus. Ia menambahkan, kejujuran kliennya dapat menjadi pertimbangan meringankan hukuman meskipun kemungkinan dibebaskan tergolong kecil.

Soeprapto menekankan bahwa pengakuan justice collaborator harus dikonfirmasi melalui saksi lain dan bukti-bukti yang ada. Hal ini untuk memastikan fakta tidak dimanipulasi agar menutupi peran pihak lain.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Sebelumnya, Agal menduga keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya melakukan penculikan. Dugaan ini juga telah dilaporkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum prajurit tersebut oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu (10/9/2025). Donny menyatakan, pemeriksaan masih terus berlanjut dan pendalaman kasus terus dilakukan. Namun ia belum mengungkap jumlah maupun pangkat prajurit yang diperiksa, status tersangka, maupun apakah oknum tersebut ditahan.

Penemuan Jenazah Korban

Jenazah Muhammad Ilham Pradipta ditemukan pada Kamis (21/8/2025) di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, mengatakan jasad korban ditemukan peternak sapi pada pukul 05.30 WIB di area semak-semak persawahan Kampung Karangsambung, Kecamatan Serang Baru. Kondisi korban saat ditemukan kaki dan tangan terikat serta mata tertutup lakban.

Identitas korban awalnya tidak diketahui, tetapi kemudian terungkap bahwa korban adalah Kepala KCP Bank BUMN. Polisi berhasil menangkap empat tersangka pelaku penculikan dengan inisial AT, RS, RAH, dan RW melalui Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tiga pelaku, yaitu AT, RS, dan RAH, ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pembagian Klaster Kasus

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa kasus ini terbagi menjadi empat klaster. Klaster pertama merupakan aktor intelektual, klaster kedua terdiri dari pelaku yang mengikuti, klaster ketiga melibatkan pihak yang melakukan penculikan, dan klaster keempat berkaitan dengan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan pembuangan jasad.

Abdul Rahim menegaskan, hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, inisial seluruh tersangka dan peran mereka masih belum bisa dipublikasikan.

Perkembangan Penyelidikan

Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan peran masing-masing tersangka, terutama untuk mengungkap keterlibatan oknum militer yang diduga memanfaatkan kemampuan militer untuk melakukan aksi kriminal. Polisi juga menindaklanjuti pengajuan justice collaborator untuk mendapatkan informasi lebih luas mengenai pelaku intelektual dan pihak-pihak lain yang memerintahkan penculikan.

Sementara itu, publik dan berbagai pihak menunggu hasil pemeriksaan Pomdam Jaya terhadap oknum TNI serta proses pengadilan terhadap para tersangka. Aparat kepolisian dan lembaga terkait memastikan setiap proses penyidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta hukum yang akurat.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kejahatan bisa terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Penegakan hukum tetap menjadi kunci untuk mengungkap fakta dan menegakkan keadilan bagi korban.

nita mantan steamer