Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diduga Melibatkan Oknum TNI, Kemampuan Militer Memberi Peluang

Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dan Upaya Ungkap Fakta
beritakecelakaan.com – Kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37), kembali memantik perhatian publik. Dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI mendorong banyak pihak mempertanyakan dinamika kriminalitas lintas profesi. Sosiolog Kriminal UGM Yogyakarta, Soeprapto, menegaskan bahwa kejahatan dapat muncul dari siapa saja, karena setiap individu menghadapi tekanan dan persoalan hidup yang berbeda.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan militer yang dimiliki seorang anggota TNI memang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan kriminal, termasuk penculikan dan pembunuhan. Oleh karena itu, ia menilai dugaan keterlibatan oknum TNI tidak selalu mengejutkan, terutama jika pelaku menghadapi tekanan tertentu sebelum kejadian.
Pengajuan Justice Collaborator untuk Mengungkap Pelaku Lain
Di tengah penyidikan, salah satu tersangka penculikan, RW alias Eras, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Kuasa hukumnya, Adrianus Agal, menyampaikan bahwa permohonan ini sudah diajukan kepada LPSK sesuai ketentuan undang-undang. Langkah tersebut bertujuan membuka keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berada di balik perintah penculikan dan pembunuhan.
Menurut Adrianus, kliennya hanya menjalankan perintah dari pihak yang lebih kuat. Oleh karena itu, ia berharap keterangan RW dapat mengungkap aktor intelektual yang menempatkan kelompok penculik sebagai alat eksekusi. Meskipun peluang pembebasan kecil, ia menilai kejujuran kliennya dapat menjadi pertimbangan meringankan hukuman.
Soeprapto mengingatkan bahwa setiap keterangan justice collaborator tetap harus diuji silang dengan bukti lain. Langkah ini penting agar pengakuan tidak dimanfaatkan untuk menutupi peran pelaku yang lebih dominan.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Pengacara RW sebelumnya menyebut adanya oknum aparat berinisial F yang diduga memerintahkan penculikan. Laporan ini sudah disampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mendapatkan perlindungan hukum. Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa oknum prajurit sejak Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan intensif, meskipun identitas dan jumlah prajurit yang diperiksa belum dapat dipublikasikan.
Penemuan Jasad Korban dan Arah Penyidikan
Jasad Muhammad Ilham Pradipta ditemukan pada Kamis (21/8/2025) di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seorang peternak sapi menemukan tubuh korban pada pukul 05.30 WIB dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban. Identitas korban baru terungkap setelah penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap empat tersangka penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan RW. Ketiganya ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat, setelah tim Resmob Ditreskrimum melakukan pelacakan intensif.
Pembagian Klaster Kasus dan Jumlah Tersangka
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa kasus ini terbagi menjadi empat klaster. Klaster pertama mencakup aktor intelektual, klaster kedua berisi pihak yang mengikuti korban, klaster ketiga menangani penculikan, sedangkan klaster keempat mencakup pelaku penganiayaan hingga pembuangan jasad.
Hingga kini, 15 orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, polisi belum mempublikasikan seluruh identitas karena penyidikan masih berlangsung.
Penyelidikan Berlanjut untuk Mengungkap Aktor Intelektual
Proses penyidikan terus dilakukan untuk memastikan peran setiap tersangka. Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan penyalahgunaan kemampuan militer dalam eksekusi kejahatan tersebut. Di sisi lain, permohonan justice collaborator dievaluasi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai rangkaian perintah dan hubungan antar pelaku.
Publik kini menunggu hasil penyidikan Pomdam Jaya terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, sekaligus menunggu proses pengadilan terhadap para tersangka. Transaparansi penegak hukum menjadi harapan utama agar kasus ini bisa terungkap menyeluruh dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak melihat status sosial maupun profesi. Penegakan hukum yang tegas tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
