2 Mahasiswa KKN UNCP Palopo Tewas Tabrakan dengan Mobil di Luwu Utara

Dua Mahasiswa KKN UNCP Palopo Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mobil di Luwu Utara

2 Mahasiswa KKN UNCP Palopo Tewas Tabrakan dengan Mobil di Luwu Utara

Polisi Menjelaskan Dua Mahasiswa UNCP Berangkat KKN Saat Kecelakaan Terjadi

Dua mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Nabil Ahmad Dzaki berusia 21 tahun dan Muh Asri Shandik berusia 24 tahun, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat keduanya dalam perjalanan menuju lokasi kuliah kerja nyata.

Kanit Laka Polres Luwu Utara Ipda Sultan menyampaikan bahwa kedua korban merupakan mahasiswa UNCP yang hendak menuju wilayah Luwu Timur untuk melaksanakan program KKN. Motor yang mereka kendarai terlibat tabrakan dengan sebuah mobil di ruas jalan utama.

Kecelakaan Terjadi di Desa Dandang pada Pagi Hari

Kecelakaan maut itu berlangsung di Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu, sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Nabil dan berboncengan dengan Asri melaju dari arah Palopo menuju Masamba.

Kondisi lalu lintas pada pagi hari tersebut cukup ramai, sehingga korban berupaya mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan mengambil jalur kanan jalan.

Motor Korban Bertabrakan dengan Mobil dari Arah Berlawanan

Ipda Sultan menjelaskan bahwa saat motor mengambil sisi kanan jalan untuk menyalip, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Bobi Piswar melaju dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat pengendara motor tidak mampu menghindari benturan.

Tabrakan keras pun tidak terelakkan ketika sepeda motor menghantam bagian depan mobil Sigra. Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan membuat kedua korban terpental di lokasi kejadian.

Luka Fatal Menyebabkan Kedua Korban Meninggal di Tempat

Akibat kecelakaan tersebut, Nabil dan Asri mengalami luka berat yang sangat fatal. Keduanya menderita cedera parah di bagian kepala serta mengalami patah tulang pada kaki dan tangan. Petugas memastikan kedua mahasiswa tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lanjutan.

Polisi Mengamankan Kendaraan dan Sopir untuk Pemeriksaan

Polres Luwu Utara mengamankan sepeda motor dan mobil Sigra yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, sopir mobil Sigra, Bobi Piswar, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.

Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan sambil mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalur dua arah.