Perkuat Penanganan Kecelakaan, Korlantas Polri Resmikan Fasilitas PJR Cipularang

Korlantas Polri Meresmikan Fasilitas PJR Cipularang untuk Mempercepat Penanganan Kecelakaan

Tol Cipularang

Korlantas Polri Mengoperasikan Pool Derek dan Gudang Barang Bukti di GT Jatiluhur

Korps Lalu Lintas Polri meresmikan fasilitas baru berupa pool derek dan lokasi penyimpanan barang bukti kecelakaan di kawasan Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cipularang yang dikenal padat dan rawan insiden.

Fasilitas tersebut sekaligus menandai selesainya perluasan Kantor Induk Patroli Jalan Raya Cipularang. Kehadiran infrastruktur baru ini diharapkan mampu mempercepat proses evakuasi kendaraan, pengamanan barang bukti, serta memperlancar arus lalu lintas saat terjadi kecelakaan.

Kakorlantas Polri Menegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa pembangunan fasilitas ini terwujud berkat kolaborasi lintas lembaga. Ia menekankan peran penting kerja sama antara kepolisian, pengelola jalan tol, dan lembaga penjamin keselamatan lalu lintas.

Menurut Agus, dukungan Jasa Marga dan Jasa Raharja menjadi kunci dalam menghadirkan fasilitas yang sesuai kebutuhan lapangan. Dengan sarana yang memadai, penanganan kecelakaan dapat dilakukan secara lebih tertib, terukur, dan profesional, sehingga tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi pengguna jalan.

Lokasi GT Jatiluhur Memperkuat Pengelolaan Barang Bukti Kecelakaan

Agus menilai kawasan Gerbang Tol Jatiluhur memiliki posisi strategis untuk mendukung operasional PJR Cipularang. Lokasi ini dinilai efektif sebagai pusat pengelolaan barang bukti kecelakaan yang sering menjadi bagian krusial dalam proses penegakan hukum dan penyelesaian perkara lalu lintas.

Dengan tersedianya gudang khusus, kendaraan dan barang bukti dapat diamankan dengan lebih baik. Langkah ini juga mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan setiap kasus kecelakaan di jalur Tol Cipularang.

Korlantas Polri Mengedepankan Pendekatan Keselamatan Berbasis Restorative Justice

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyinggung perubahan pendekatan penanganan kecelakaan seiring penerapan KUHAP terbaru. Ia menjelaskan bahwa prinsip restorative justice mendorong kepolisian untuk tidak hanya berfokus pada angka kejadian, tetapi juga pada penurunan tingkat fatalitas korban.

Agus mengungkapkan bahwa upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun terakhir, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan lebih dari dua ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.

Ia menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan personel di lapangan. Melalui peningkatan fasilitas dan sinergi berkelanjutan, Korlantas menargetkan keselamatan lalu lintas di ruas Tol Cipularang semakin terjaga.