Kereta Api Sribilah Utama VS Truk Pengangkut Sawit di Asahan, Sopir Tewas

Kereta Api Sribilah Utama Menabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan hingga Sopir Tewas

Kereta Api Sribilah Utama VS Truk Pengangkut Sawit di Asahan, Sopir Tewas

Kereta Api Sribilah Utama Mengalami Kecelakaan di Perlintasan Tanpa Palang

Kereta Api Sribilah Utama U51 mengalami kecelakaan dengan sebuah truk pengangkut sawit di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa, 27 Januari 2026. Insiden ini terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Teluk Dalam dan menyebabkan sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB saat KA Sribilah Utama melaju dari arah Rantau Prapat menuju Kota Medan. Pada saat bersamaan, sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel melintas di jalur kereta sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

Polisi Mengidentifikasi Sopir Truk sebagai Korban Tewas di Lokasi

Kanit Lantas Polres Asahan Ipda Julfren H Situmorang menjelaskan bahwa korban bernama Aris Setiawan, berusia 20 tahun. Korban merupakan warga Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, dan mengemudikan truk bernomor polisi BK 8221 CK saat kecelakaan terjadi.

Akibat benturan keras dengan rangkaian kereta, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Luka koyak di kening serta lecet di wajah menyebabkan korban meninggal dunia di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Petugas Mengamankan Barang Bukti dan Melakukan Penanganan Lanjutan

Setelah menerima laporan warga, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit terdekat. Proses evakuasi berlangsung dengan pengamanan ketat untuk memastikan arus lalu lintas dan perjalanan kereta api dapat kembali normal.

Masinis Kereta Api Sribilah Utama Selamat Tanpa Luka

Dalam kecelakaan tersebut, masinis KA Sribilah Utama U51 bernama Heri Setiawan, 31 tahun, tidak mengalami luka. Ia tetap dalam kondisi sehat setelah insiden dan telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan. Aparat juga kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, demi mencegah kecelakaan serupa terulang.