Janji Santunan Tak Jelas, Keluarga Korban Speed Boat di Nunukan: Biar Adat yang Bicara
Keluarga Korban Speed Boat Nunukan Tuntut Kejelasan Santunan

NUNUKAN – Keluarga korban kecelakaan speed boat Borneo Ekspress 2 kembali mendatangi Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (8/12/2025). Mereka menuntut tanggung jawab dan permintaan maaf dari pemilik kapal yang menewaskan Rexy Joseph Kabelen (23) dan Siti Nurharisa (24) pada 28 Juli 2025.
Keluarga Capek Menunggu Santunan
Emanuel Kabelen, salah satu anggota keluarga, mengungkapkan mereka sudah lima kali mendatangi KSOP untuk menanyakan santunan yang dijanjikan. “Kami sudah capek, kami terus dibodohi,” kata Emanuel dengan mata berkaca-kaca. Ia mengenang Rexy sebagai tulang punggung keluarga yang meninggal tragis akibat kecelakaan speed boat.
Keluarga korban menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada lembaga adat setempat. “Biar Adat yang bicara. Saya sudah capek,” tegas Emanuel.
Pemangku Adat Tuntut Penyelesaian Cepat
Perwakilan Adat Tidung, Ismail, menyesalkan berlarutnya kasus ini. Menurutnya, pihak yang menyebabkan kematian kedua warga Nunukan belum pernah meminta maaf atau menemui keluarga korban.
“Kalau seandainya ada iktikad baik, kasus ini tidak akan melebar. Jadi wajar jika keluarga korban melampiaskan emosinya,” ujar Ismail. Ia meminta kasus ini diselesaikan dalam pekan ini. “Ini pertemuan terakhir. Apakah diselesaikan dengan baik atau tidak, kami akan menerima hasilnya,” lanjutnya.
Ismail menegaskan batas kesabaran telah habis. “Masalah nyawa manusia tidak bisa ditunda. Jika penyelesaian tak tercapai, jangan salahkan kami jika kami mengambil jalur adat,” tegasnya.
Tanggapan KSOP Nunukan
Pejabat KSOP Nunukan, Wiwin Karoma, mengatakan pihaknya berulang kali menyampaikan tuntutan keluarga korban. Namun, suara mereka belum direspon penyidik di Tarakan. “Kami selalu menyampaikan tuntutan keluarga, tapi suara kami tidak digubris,” ujarnya.
Pentingnya Tanggung Jawab dan Iktikad Baik
Kasus ini menekankan pentingnya tanggung jawab pihak pelaku dan komunikasi yang jelas dengan keluarga korban. Pendekatan adat diharapkan menjadi jalan akhir untuk menyelesaikan konflik ini agar tidak meluas dan menimbulkan ketegangan lebih lanjut.
