Kecelakaan Maut Purworejo Jadi Pengingat Bahaya Truk ODOL, Polda Jateng Serukan Dukungan
Zero ODOL Mulai Diterapkan, Gelombang Penolakan Muncul
Kepolisian dan pemerintah kini bersiap menerapkan kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading), yaitu pelarangan terhadap kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Walau bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, kebijakan ini memicu protes dari para pengemudi truk di sejumlah wilayah Jawa Tengah seperti Pati, Purwodadi, Karanganyar, Salatiga, Kudus, Klaten, Boyolali, dan Banyumas.
Tragedi Purworejo Jadi Contoh Nyata Dampak ODOL
Penerapan aturan zero ODOL menjadi semakin penting mengingat sejumlah kecelakaan maut terjadi akibat truk kelebihan muatan. Salah satu insiden tragis terjadi di Purworejo, yang menyebabkan banyak korban jiwa. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bagaimana kendaraan yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan bencana di jalanan umum.
Polda Jateng: Keselamatan Harus Jadi Prioritas Bersama
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Tomi Adhysastra, menyampaikan bahwa penolakan terhadap kebijakan ini merupakan hal yang wajar, mengingat masih banyak sopir truk yang belum terbiasa dengan aturan baru. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Contohnya sudah jelas, seperti kecelakaan di Purworejo. Kalau aturan sudah dibuat, maka perlu ada edukasi ke masyarakat. Penolakan yang muncul bisa jadi karena mereka belum paham,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (20/6/2025).
Masyarakat Diminta Aktif Dukung Penegakan Aturan
Menurut Tomi, keselamatan adalah hak setiap pengguna jalan, termasuk mereka yang hanya berjalan kaki atau menggunakan kendaraan kecil. Ketidaktertiban kendaraan ODOL tak jarang merugikan pihak lain yang sudah mematuhi peraturan.
“Kalau semua bayar pajak dan mematuhi aturan, tentu mereka dirugikan kalau ada yang melanggar. Maka masyarakat juga perlu bersuara agar keselamatan di jalan bisa terwujud,” ucapnya.
Ia juga mengimbau para pengemudi truk untuk menaati aturan kelas jalan dan beban muatan yang berlaku, agar kejadian serupa di Purworejo tidak terulang. “Mau ke rumah sakit, kuliah, sekolah, semua orang ingin selamat. Jadi jangan tunggu harus diawasi polisi terus. Sudah punya SIM, ada rambu-rambu, ikuti saja,” tegas Tomi.
Dishub Jateng Fasilitasi Aspirasi Sopir Truk
Secara terpisah, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto, mengonfirmasi bahwa komunitas sopir truk akan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung ke kantor Dishub pada Senin (23/6/2025). Ia menyatakan pihaknya siap menampung dan meneruskan aspirasi itu ke tingkat pusat.
Evaluasi Diminta Dimulai dari Hulu, Bukan Hanya Penindakan
Erry menambahkan bahwa permasalahan ODOL tidak bisa hanya dibebankan pada tahap penindakan di lapangan. Menurutnya, perlu ada perbaikan dari sisi kebijakan di tingkat nasional, khususnya pada sistem logistik dan distribusi barang.
“Masalah ODOL ini bukan hanya soal hukum di jalan, tapi bagaimana sistem distribusi barang dirancang. Perlu keterlibatan kementerian ekonomi, bukan hanya Kemenhub, Dishub, dan kepolisian,” jelasnya.
Ia juga memahami bahwa para sopir sering kali hanya menjalankan perintah perusahaan, sehingga beban aturan tidak semestinya hanya dijatuhkan kepada mereka.