Kasus Affan Kurniawan: Polisi Mulai Selidiki Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
beritakecelakaan.com –Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan terhadap kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Penanganan perkara ini merupakan pelimpahan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 12 saksi terkait insiden tersebut. Selain itu, Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah ahli, termasuk ahli pidana dan ahli sosiologi massa, untuk mendalami kasus ini secara komprehensif.
Pengumpulan Bukti dan Koordinasi dengan Kompolnas
Djuhandhani menambahkan bahwa semua bukti terkait insiden tersebut telah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Pengambilan CCTV dilakukan dengan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penyelidikan.
Penyidikan Terhadap Personel Brimob
Dalam proses penyidikan, dua personel Brimob, yaitu Kompol Kosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, telah diperiksa dan dinyatakan melakukan pelanggaran berat. Keduanya sebelumnya telah menjalani sidang etik, dengan Kompol Kosmas dipecat dari kepolisian dan Bripka Rohmat menerima sanksi demosi. Namun, proses pidana terhadap keduanya baru dimulai setelah pelimpahan kasus ke Bareskrim.
Tuntutan Keadilan dari Keluarga dan Masyarakat
Keluarga korban, melalui perwakilannya, menyampaikan harapan besar agar keadilan ditegakkan dalam kasus ini. Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta agar pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Affan Kurniawan diberikan sanksi yang setimpal.
Komitmen Polri dalam Menegakkan Hukum
Brigjen Djuhandhani menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Setelah semua tahap penyelidikan selesai, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya. Polri juga berkoordinasi dengan pihak pengadaan kendaraan untuk memastikan bagaimana mekanisme penggunaan mobil tersebut dalam operasi kepolisian.
Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas aparat kepolisian dalam penggunaan kekuatan, terutama saat kerusuhan atau aksi demonstrasi publik. Masyarakat berharap agar insiden serupa tidak terulang dan agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Related Posts

Kecelakaan Maut di Purwosari Pasuruan: Truk Boks Pecah Ban, Sopir Tewas

Pedagang Asongan Tewas Tabrak Truk Parkir di Demak, Diduga Kelelahan Usai Berjualan di Demo Pati
