DJ di Medan Tabrak Tukang Becak hingga Tewas, Diduga Pengaruh Alkohol dan Kecepatan Tinggi
beritakecelakaan.com – Seorang pria berusia 28 tahun, Parlin Sembiring, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ), terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 05.10 WIB. Parlin mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengemudi becak barang, Fauji (60), hingga korban meninggal dunia di tempat.
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, Parlin mengakui bahwa dirinya mengemudikan mobil Fortuner tersebut dengan kecepatan di atas 100 km/jam. Padahal, untuk jalan arteri dalam kota, batas kecepatan maksimal yang diizinkan adalah 50 km/jam. Namun, Parlin melaju dengan kecepatan jauh melebihi batas yang ditentukan.
Pengaruh Alkohol
Sebelum kecelakaan, Parlin mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol. Meskipun tidak disebutkan jenis alkohol yang dikonsumsi, pengaruh alkohol dapat mempengaruhi konsentrasi dan koordinasi pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan. Kombinasi antara kecepatan tinggi dan pengaruh alkohol diduga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan ini.
Tindakan Kepolisian
Setelah kejadian, Parlin sempat melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Namun, warga setempat berhasil mengejarnya dan mengamankannya. Parlin kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka ringan yang dideritanya. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Parlin dan menyita mobil Fortuner sebagai barang bukti.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga konsentrasi saat berkendara. Kombinasi antara kecepatan tinggi dan pengaruh alkohol dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang berakibat fatal. Penting bagi pengemudi untuk selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan tidak mengonsumsi alkohol sebelum berkendara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam berlalu lintas, serta selalu mematuhi batas kecepatan yang ditentukan demi keselamatan bersama.
