CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan BMW Mahasiswa UGM di Persidangan

beritakecelakaan.com – Dalam persidangan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Erickho Achfandi, rekaman CCTV menjadi bukti penting. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar Hanggarjani memutar beberapa rekaman video dari lokasi kejadian dan tempat sebelumnya untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY.

Aktivitas Terdakwa Sebelum Kecelakaan

Salah satu rekaman yang diputar adalah CCTV dari Habit Pool and Lounge di Jalan Magelang. Kasir tempat tersebut, Lelika Kayala, menjadi saksi da lam persidangan. Ia menyebutkan bahwa terdakwa berada di meja 13, namun tidak ingat pakaian yang dikenakan. Rekaman ini menunjukkan aktivitas terdakwa sebelum mengemudi menuju lokasi kecelakaan.

Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV

Rekaman CCTV dari Jalan Palagan menunjukkan detik-detik sebelum dan saat kecelakaan terjadi. Jaksa Dinar meminta operator video untuk menyorot rekaman pada detik ke-18 dan ke-40. Saksi mata, Kevin Rizki Ramadhan, yang mengemudi mobil CRV dan tertabrak BMW usai menabrak korban, mengonfirmasi kebenaran rekaman tersebut.

Tindak Lanjut Persidangan

Terdakwa, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, telah mengundurkan diri dari universitas pada Agustus 2025. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi viral dengan tagar #JusticeForArgo.

nita mantan steamer