5 Titik Hasil Otopsi Anak Laki-Laki Berusia 8 Tahun di Kutim Meninggal Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Perut Kosong

5 Titik Hasil Otopsi Anak Laki-Laki Berusia 8 Tahun di Kutim Meninggal Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Perut Kosong

beritakecelakaan.com – SANGATTA– MA, anak laki-laki berusia 8 tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tewas dianiaya SW (33) ayah kandung dan EP (32) ibu tirinya.

Hasil Otopsi RSUD Kudungga

Polres Kutim mengumumkan hasil otopsi MA, anak kecil yang tewas akibat dianiaya berulang oleh SW dan EP, Kamis (11/9/2025).

Dari hasil otopsi dokter forensik RSUD Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutim, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), MA dinyatakan meninggal, Kamis 3 September 2025 pada malam hingga dini hari.

Tubuh anak laki-laki berusia 8 tahun itu penuh dengan luka lebam akibat dianiaya oleh ibu tirinya dan ayah kandungnya yang kini ditahan di Polres Kutim.

Polisi juga telah menetapkan garis polisi di rumah barakan yang ditempati SW, EP dan ketiga anak mereka termasuk MA di Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Provinsi Kaltim.

Untuk diketahui, barakan biasanya merujuk pada tipe hunian sederhana yang terdiri dari beberapa unit kamar dalam satu bangunan panjang, mirip seperti deretan kamar kos, tapi disewakan secara kontrak bulanan atau tahunan.

Gaya ini cukup umum di Kalimantan dan daerah industri atau pertambangan, karena cocok untuk pekerja lajang atau pasangan muda.

Kabupaten Kutim termasuk salah satu kabupaten di Provinsi Kaltim yang memiliki perusahaan tambang batu bara.

Berikut 5 poin hasil otopsi MA, anak yang tewas dianiaya ayah kandung dan ibu tirinya:

  1. Jejak kekerasan

MA merupakan korban kekerasan dari ayah kandung berinisial SW (33) dan ibu tiri berinisial EP (32).

Hasil otopsi dari dokter forensik RSUD Kudungga Sangatta menyatakan bahwa anak MA meninggal bukan karena sakit, melainkan akibat kekerasan fisik.

Di tubuh MA, terdapat banyak luka memar, luka benturan benda tumpul, kemudian ada pergeseran tulang atau tulang patah baik di sisi kanan maupun kiri.

Selain itu juga terdapat pembekuan di otak dan ada penggumpalan darah di kepala yang menyebabkan anak MA meninggal dunia.

Setiap benturan dan pukulan yang mengenai kulitnya meninggalkan bekas memar, seolah menjadi saksi bisu dari penderitaan yang tidak seharusnya dialami seorang anak.

2. Penyebab dan waktu kematian

Kamis (11/9/2025) Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu mengatakan hasil autopsi juga menyimpulkan bahwa kematian korban juga disebabkan oleh perdarahan di otak sehingga berhenti bernapas dengan keterangan dokter juga terdapat pergeseran turun pada kerangka otak atau kepala dari anak MA.

Anak MA yang terkonfirmasi meninggal dunia pada tanggal 3 September 2025 di dini hari.

3. Ayah kandung juga melakukan kekerasan

Berdasarkan penyelidikan, keterlibatan SW terhadap kekerasan MA memang tidak sebanyak EP.

Namun, SW terlihat acuh tak acuh terhadap kekerasan yang dilakukan oleh EP terhadap MA.

“Bahkan SW juga terlibat dalam kekerasan terhadap anak MA, hanya saja tidak seintens EP,” tambahnya.

4. Perut kosong dan gizi buruk

Kasat Reskrim Polres Kutim menambahkan, anak MA juga tidak diberi makan sehingga kondisinya lemas serta tidak diberikan pertolongan medis sehingga anak MA meninggal dalam keadaan mengenaskan.

“Dari otopsi juga ditemukan bahwa lambung sebelah kiri selama 24 jam terakhir tidak mengandung makanan, yang berarti korban dengan gizi buruk itu karena jarang diberi makan,” kata AKP Ardian Rahayu.

5. Dimulai dari laporan kakek

Kematian dan kekerasan terhadap MA terungkap berkat laporan dari kakek.

“Awalnya dari laporan kakek korban yang melaporkan ke Polres Kutai Timur karena kakek merasa curiga setelah melihat korban penuh dengan luka memar dan lebam di seluruh tubuhnya,” kata AKP Ardian Rahayu

Polisi menyelidiki TKP dan menemukan MA kerap alami kekerasan verbal serta fisik selama lebih dari sebulan.

“Berdasarkan pasal UU Perlindungan Anak, kedua pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, namun jika ada bukti-bukti baru maka akan dilakukan pemanggilan kembali dan kami akan berkomunikasi dengan jaksa penuntut,” katanya.

Pergi ke Muara Ancalong

SW dan EP telah menikah siri sekitar satu tahun yang lalu dan tinggal di salah satu rumah di Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam pernikahan siri itu, SW membawa dua anak, termasuk MA dan kakaknya, sementara EP membawa seorang anak perempuan lebih muda.

Namun, MA kini telah meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya dari ibu tiri (EP) dan ayah kandungnya (SW).

Setelah MA meninggal, EP dan SW sempat pergi ke Kecamatan Muara Ancalong.

Dari Sangatta, ibu kota kabupaten Kutim, kecamatan Muara Ancalong berjarak sekitar 206 km.

Waktu tempuh sekitar 9 jam tergantung kondisi jalan dan cuaca.

Satreskrim Polres Kutim bekerja sama dengan Polsek Muara Ancalong untuk menahan EP dan SW.

Di RSUD Muara Bengkal, Kecamatan Muara Ancalong, jenazah MA sempat menjalani pemeriksaan luar.

Untuk melengkapi hasil otopsi, jenazah MA kemudian dibawa kembali ke Sangatta untuk pemeriksaan forensik di RSUD Kudungga Sangatta.

Penganiayaan Berulang

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan kekerasan terhadap MA berlangsung berulang kali selama pasangan itu membina rumah tangga.

EP mengaku kerap melampiaskan amarahnya kepada anak tiri dengan mencakar wajah, mencubit paha, dan memukul punggung menggunakan gantungan baju besi.

Puncaknya, kepala korban ditabrakkan ke mesin cuci sebanyak dua kali hingga terbentur keras.

“Adapun SW yang merupakan ayah kandung korban mengakui pernah juga ikut memukul korban menggunakan gantungan baju pada bagian tubuh korban,” kata Fauzan, Senin (8/9/2025).

Selanjutnya, SW juga mengakui pernah memarahi EP karena memukul korban namun EP justru memarahi SW.

Kemudian SW juga merasa takut dan membiarkan EP memukul anaknya sendiri.

Selain itu, ternyata SW juga mengakui pernah memberi nasehat kepada SW karena melihat anaknya dipukul hingga lebam.

Namun EP justru mengatakan kepada SW untuk tidak ikut campur dengan alasan memukul demi mendidik korban.

(beritakecelakaan.com/Nurila Firdaus)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

nita mantan steamer