Tokoh Ahmad Gunawan, Pembunuh Hartini, Mantan Guru di Karanganyar, Menantu Tahanan Kambuhan
Karanganyar, beritakecelakaan.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan guru pensiunan Hartini (60) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, satu minggu setelah jasad korban ditemukan.
Pelaku, Ahmad Gunawan (27), merupakan menantu dari tetangga rumah korban. Ia berasal dari Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkat keterangan saksi yang sempat melihat pelaku memasuki rumah korban sebelum kejadian. “Ada yang pernah melihat pelaku sempat masuk ke rumah korban,” kata Wikan.
Selain itu, polisi menemukan bahwa Ahmad Gunawan merupakan residivis pencurian tas pada tahun 2021 di Tawangmangu. Kasus ini menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Warga Sudah Lama Mencurigai Pelaku
Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, menegaskan bahwa warga sudah lama curiga terhadap Ahmad Gunawan. “Pelaku tinggal dekat dengan rumah korban, namun mertua pelaku dikenal sangat baik di masyarakat,” ujar Dwi. Ia menambahkan bahwa kecurigaan terhadap Wawan muncul karena catatan kriminalnya.
Sehari-hari, Ahmad bekerja paruh waktu sebagai buruh bangunan, meskipun kadang tidak bekerja sama sekali. Warga mengenalnya sebagai sosok pendiam dengan kondisi ekonomi pas-pasan. “Saya hadir saat penggeledahan dan penangkapan pelaku, respons orang tua terkejut dan sedih mendengar kabar itu,” tambah Dwi Purwoto, salah seorang saksi di lokasi.
Kronologi Pembunuhan Guru Pensiunan
Hartini ditemukan tewas dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan tubuh penuh luka memar pada Jumat (5/9/2025). Selama ini, korban tinggal sendirian karena suaminya telah meninggal dan anak-anaknya bekerja di luar kota. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Widya Puspa, setelah korban tidak membalas pesan WhatsApp sejak Kamis (4/9/2025).
Polisi segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ahmad Gunawan memasuki rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB dengan tujuan mencuri. Saat korban bergerak di tempat tidur, pelaku panik dan langsung memegang leher Hartini, yang akhirnya menyebabkan kematian korban.
Widya Puspa bersama suaminya, Faisal, menemukan jasad ibunya setelah tidak bisa menghubungi Hartini dan mendapati rumah terkunci. Mereka masuk melalui pintu yang tidak terkunci dan menemukan Hartini sudah meninggal dunia. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Karanganyar untuk penanganan lebih lanjut.
Kerugian dan Barang Bukti
Polisi masih menelusuri barang yang hilang dari rumah korban. Kasatreskrim AKP Wikan menyebut bahwa dompet Hartini tidak ditemukan. Namun, uang sumbangan pernikahan anak korban yang sebelumnya disetor ke rekening diyakini aman. “Saat kejadian, tidak ada harta benda lain yang hilang, hanya dompet berisi kartu identitas korban yang masih dicari,” kata Wikan.
Polisi menegaskan bahwa Ahmad Gunawan bertindak sendirian dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Hartini. Aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap dan mengecek kemungkinan barang bukti tambahan.
Related Posts

Kronologi Lengkap Kecelakaan di Tol Gayamsari Semarang yang Mengagetkan Rian

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Gandeng di Jombang, Sopir Terjepit, 4 Penumpang Terluka
