Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tabrakan Trans Jogja yang Tewaskan Pejalan Kaki

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tabrakan Trans Jogja yang Tewaskan Pejalan Kaki

beritakecelakaan.com – Kamis pagi, (20/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, bus Trans Jogja menabrak seorang pejalan kaki di simpang tiga Jalan Jogja–Solo, tepatnya di perempatan Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Korban, YS (44), warga Berbah, ditemukan mengalami patah kedua kaki dan luka lecet di dagu. Ia meninggal di perjalanan ke rumah sakit.

Bus yang dikemudikan SHR (57), warga Berbah, Sleman, melaju dari barat menuju timur sebelum berbelok ke selatan. Pada waktu yang bersamaan, YS terlihat menyeberang dari barat ke timur dan tertabrak oleh bus tersebut. Polisi menyatakan zarar peristiwa itu bukan tabrak lari karena sopir tidak meninggalkan lokasi kejadian.

Proses Penyelidikan: Sopir Masih Status Saksi

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih memeriksa kejadian itu dan belum menetapkan sopir sebagai tersangka. Polisi masih menyelidiki apakah kecelakaan terjadi karena pengemudi bus lalai atau karena pejalan kaki kurang memperhatikan. Polisi juga menegaskan belum menemukan bukti sopir mengemudi ugal-ugalan maupun sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Trans Jogja Turut Menyampaikan Dukungan

PT Jogja Tugu Trans (JTT), operator layanan Bus Trans Jogja, menyampaikan bahwa mereka mempercayakan sepenuhnya proses investigasi kepada kepolisian. Manajemen telah menemui keluarga korban dan membantu urusan administrasi di rumah sakit. Namun mereka belum bisa membicarakan kompensasi atau biaya pemakaman sebelum pihak keluarga siap berdiskusi.

Menunggu Kepastian Hukum dan Evaluasi Keselamatan

Polisi menyatakan mereka akan membeberkan hasil penyelidikan secara bertahap. Mulyanto menegaskan pihaknya akan terus menyampaikan kabar terbaru begitu proses lidik selesai.

Kasus ini juga memicu diskusi tentang keselamatan pejalan kaki di simpang jalan sibuk. Pihak manajemen dan warga sekitar berharap ada evaluasi terhadap rambu peringatan, marka penyeberangan, atau lampu lalu lintas yang lebih jelas untuk mencegah tragedi serupa. Pemerintah diyakini perlu memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan yang paling rentan.

nita mantan steamer