258 PMI Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan Dari Malaysia, 7 Diantaranya Alami Kecelakaan Laut

BP3MI Memulangkan 258 PMI Ilegal dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center

BP3MI Mengawal Pemulangan Ratusan PMI Ilegal ke Indonesia

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memulangkan 258 Pekerja Migran Indonesia nonprosedural dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Kamis, 11 Desember 2025. Proses pemulangan ini berlangsung setelah Konsulat RI di Johor Bahru menyelesaikan koordinasi dengan otoritas Malaysia dan pemerintah daerah setempat.

Setibanya di Batam, para PMI langsung mengikuti pendataan awal untuk memastikan kondisi kesehatan, identitas, serta kebutuhan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

BP3MI Menangani Tujuh PMI Korban Kecelakaan Laut

Dari total 258 PMI yang dipulangkan, BP3MI mencatat tujuh orang mengalami kecelakaan laut saat mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal. Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, menjelaskan bahwa ketujuh PMI tersebut langsung diserahkan kepada Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kecelakaan terjadi ketika speedboat yang membawa para calon PMI mengalami insiden di perairan saat melintasi jalur laut ilegal menuju Malaysia.

Otoritas Malaysia Menyelamatkan Korban Kecelakaan Laut

Imam Riyadi menyebut Angkatan Laut Malaysia mengevakuasi tujuh korban kecelakaan laut tersebut dalam kondisi selamat. Namun, satu calon PMI lainnya ditemukan meninggal dunia di perairan Batam beberapa waktu setelah kejadian.

Dari hasil pendalaman awal, aparat menduga dua orang di antara tujuh PMI selamat berperan sebagai tekong atau bagian dari jaringan penyalur PMI ilegal yang beroperasi melalui jalur laut Batam–Malaysia.

Polisi Menyelidiki Dugaan Sindikat Penyelundupan PMI

BP3MI bersama Polda Kepri dan KJRI Johor Bahru melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal. Para calon PMI mengaku membayar biaya sekitar Rp5 juta kepada tekong dan anak buah kapal untuk menyeberang secara ilegal.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer menegaskan bahwa penyidik terus mendalami peran para terduga pelaku guna membongkar sindikat penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut.

BP3MI Mendata Kondisi PMI yang Dipulangkan

Selain korban kecelakaan laut, BP3MI masih melakukan pendataan terhadap ratusan PMI lain yang dideportasi. Pendataan mencakup kondisi kesehatan, keberadaan anak-anak, serta PMI yang membutuhkan layanan medis khusus.

BP3MI menegaskan proses identifikasi ini penting untuk menentukan skema pemulangan, baik melalui deportasi, repatriasi, maupun penanganan kasus overstay, agar seluruh PMI mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.